Trending

Kejari Barsel Ajak Warga Waspadai Hoaks Pemicu Konflik SARA

Kejari Barsel Ajak Warga Waspadai Hoaks Pemicu Konflik SARA
Rapat Koordinasi PAKEM Kabupaten Barito Selatan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Paras Setio, S.H, M.H.Li di Kemenag Barito Selatan. (Foto: TKP Kemenag Barsel)

Buntok-Spektroom: Penyebaran hoaks dan konten provokatif di media sosial berpotensi memicu konflik sosial dan perpecahan antarumat beragama. Karena itu, masyarakat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diajak meningkatkan kewaspadaan dengan memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Barito Selatan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Paras Setio, S.H., M.H.Li., di Buntok, Selasa (3/11/2026).

Paras mengingatkan, informasi keliru, video yang dipotong dari konteks aslinya, serta konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dapat memicu kesalahpahaman jika tidak disikapi secara bijak.

"Jangan langsung bereaksi ketika menemukan informasi yang berpotensi memicu keresahan. Verifikasi terlebih dahulu apakah informasi tersebut benar, apakah videonya utuh, dan bagaimana konteks kejadian sebenarnya," tegasnya.

Ia menekankan, penanganan potensi konflik harus berpedoman pada perlindungan hak asasi manusia (HAM), pencegahan bahaya nyata, dan objektivitas berdasarkan validasi data.

Paras juga meminta seluruh pihak memetakan potensi konflik berdasarkan tingkat risiko, mulai rendah, sedang hingga tinggi. Pemantauan dan edukasi perlu dilakukan sejak dini, sedangkan provokasi maupun ancaman nyata harus ditangani melalui koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Ismiradi, menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, dan masyarakat.

"Kami dari Kementerian Agama terus berupaya menjaga kerukunan umat beragama. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan, FKUB, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi permasalahan keagamaan sejak dini," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat mengedepankan dialog dan tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar penilaian terhadap kelompok lain.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua FKUB Barsel, perwakilan instansi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai kondisi, kendala, dan langkah penyelesaian persoalan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan.

Melalui penguatan koordinasi PAKEM, seluruh pihak diharapkan mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini. Upaya menjaga kerukunan pun tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga seluruh masyarakat dengan mengedepankan komunikasi, toleransi, dan budaya memeriksa kebenaran informasi. (Polin-Mira)

Berita terkait

Taspen Digitalisasi Layanan, 38 Ribu Pensiunan di Kalteng Tak Perlu Lagi Menempuh Perjalanan Jauh

Taspen Digitalisasi Layanan, 38 Ribu Pensiunan di Kalteng Tak Perlu Lagi Menempuh Perjalanan Jauh

Palangka Raya-Spektroom: Jarak geografis dan usia lanjut tak lagi menjadi penghalang bagi 38 ribu pensiunan di Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pelayanan dan hak pensiun. Melalui digitalisasi layanan, PT Taspen (Persero) menghadirkan kemudahan autentikasi dan pengurusan administrasi secara daring sehingga pensiunan tidak harus datang langsung ke kantor pelayanan. Manfaat layanan

Polin, Buang Supeno