Kepala BKN: Aparatur Sipil Negara Harus Berubah, Bukan Sekadar Digital
Mataram-Spektroom : Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah cara berpikir dan cara kerja birokrasi. Transformasi pemerintahan, menurutnya, tidak cukup dengan menghadirkan teknologi digital, tetapi harus mengubah pelayanan agar lebih cepat, sederhana, adaptif, dan benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat.
Menurut Prof. Zudan, NTB memiliki modal aparatur yang besar. Pemprov NTB saat ini didukung 23.837 ASN, mayoritas berada pada usia produktif dengan latar pendidikan dominan sarjana. Kekuatan tersebut harus diterjemahkan menjadi birokrasi yang mampu bergerak cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Prof. Zudan saat menjadi Pembina Apel Kedisiplinan Pemerintah Provinsi NTB di Lapangan Bumi Gora, halaman Kantor Gubernur NTB, Senin (21/9/2026).
Ia mengibaratkan perubahan birokrasi dengan perkembangan mobile banking dan marketplace. Masyarakat kini tidak lagi harus datang dan mengantre untuk mendapatkan banyak layanan. Layanan justru dirancang agar datang mendekati kebutuhan pengguna cepat, jelas, dapat dilacak dan dapat dinilai.
“Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujar Prof. Zudan.
Dari perubahan tersebut, ia mendorong tiga pergeseran mendasar dalam cara kerja ASN: dari dilayani menjadi melayani, dari prosedur menjadi hasil, dan dari menunggu perintah menjadi bergerak adaptif. Birokrasi, katanya, tidak semestinya mengukur keberhasilan dari banyaknya dokumen yang diselesaikan, tetapi dari seberapa cepat masalah masyarakat dapat dituntaskan.
Untuk mendorong perubahan itu, Prof. Zudan memperkenalkan kerangka ASN NTB “CEPAT”: Customer First, End-to-End, Pantau Real-Time, Adaptif, dan Terpercaya. Kerangka ini menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal pelayanan, mendorong layanan lintas perangkat daerah, membuka ruang pemantauan proses secara real time, mempercepat perbaikan berdasarkan umpan balik, serta memastikan pelayanan dibangun di atas integritas dan keamanan data.
Transformasi birokrasi, lanjutnya, harus menjadi mesin yang menggerakkan seluruh agenda pembangunan NTB. Pembangunan manusia, ekonomi, agromaritim, pariwisata, mitigasi bencana hingga infrastruktur membutuhkan birokrasi yang mampu merespons perubahan dengan cepat.
“Misi ketujuh harus lari lebih dulu, supaya enam misi lainnya bisa berlari,” tegasnya.
Karena itu, ASN didorong tidak berhenti sebagai pelaksana administrasi, tetapi menjadi penggerak pembangunan. Birokrasi harus mampu mempermudah usaha masyarakat.
Perubahan birokrasi harus terlihat dalam pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan pemerintah. ASN dituntut adaptif, cepat merespons, berintegritas dan mampu membangun kepercayaan.
“Kita tidak dinilai dari tebalnya berkas, tetapi dari cepatna masalah rakyat selesai,” pesan Prof. Zudan.
Pesan tersebut menegaskan digitalisasi hanyalah alat. Yang harus berubah adalah manusianya, cara berpikirnya, cara kerjanya, dan keberanian birokrasi untuk menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan.