Trending

Kepuluan Riau kembali meraih penghargaan berupa Revitalisasi Bahasa daerah tingkat nasional.

Kepuluan Riau kembali meraih penghargaan berupa Revitalisasi Bahasa daerah tingkat nasional.
Pemprov Kepri Menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Terima langsung Gubernur Ansar Ahmad(Foto Diskominfo)

Tanjungpinang, Spektroom – Pemerintah Propinsi(Pemprov)Kepulauan Riau (Kepri)kembali menorah prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2026.

Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin(25/5/2026) di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Bojong Sari Kota Depok yang dihadri 27 Kepala Daerah dari Seluruh Indonesia.

Kepri berhasil meraih penghargaan yang sama untuk Kabupaten Karimun yang di terima oleh Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan sekaligus pemberian bantuan pemerintah bidang kebahasaan dan kesastraan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahas Kementriaan Pendidikan Dasar dan Menegah Hafiz Muksin.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengemukakan Bahasa Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan budaya dan sastra Melayu yang tumbuh di Kepri salah satunya melalui karya Gurindam -12.

Penghargaan ini menjadi bukti komimen Pemprov Kepri dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan bahsa daerah sebagi bagian dai kekayaan budaya nasional.

“Penghargaan ini merupak kehormatan bagi masyarkat Kepri dan kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri. Revitalisasi Bahasa daerah menjadi langkah penting dalam menjaga identitas budaya bangsa dan pelu di mulai dari berbagai subsitem, termasuk pemerintahan,”kata Ansar.

Gubernur Ansar Ahmad bersama penerima Penghargaan(Foto Diskominfo)

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegakan pentingyan menjada kelestarian Bahasa daerah di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi semakin pesat.

Pelestarian Bahasa daera harus dimulai sejak dini melalui lingkungan keluarga maupun pendidikan dasar agar nnahasa darah tidak tergerus oleh perkembangan peradaban modern.

Atas nama pemerintah, kami mengucapakan selamat kepada seluruh penerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2026,” Wamen mengakhiri.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles