Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak

Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid bersama Wagub NTB berdialog dengan para Siswa saat kunjungan kerja di Ponpes Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah. (foto Diskominpotik ntb)

Lombok Tengah-Spektroom : Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan langkah tegas membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda dari risiko dunia digital. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pembatasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang dirancang untuk melindungi anak dari paparan konten negatif, interaksi berbahaya, serta kecanduan penggunaan gawai.

“Anak di bawah 16 tahun tidak boleh sembarangan menggunakan media sosial. Tujuannya agar mereka lebih fokus belajar dan terlindungi dari berbagai risiko digital,” tegas Meutya saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu dan MTs Hidayatul Atfal, Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026).

Ia mengungkapkan, sekitar 70 juta anak Indonesia berada pada kelompok usia rentan di ruang digital, sehingga membutuhkan regulasi yang kuat sekaligus penguatan literasi digital.

Dalam dialog bersama pelajar, terungkap berbagai pengalaman nyata di dunia maya, mulai dari paparan konten tidak pantas, penipuan bermodus hadiah, hingga ancaman melalui pesan pribadi. Menanggapi hal tersebut, Meutya menegaskan pentingnya kewaspadaan dan keberanian untuk melapor.

“Kalau ada yang mencurigakan, segera blokir dan laporkan. Negara hadir untuk melindungi,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mendorong pemanfaatan internet untuk kegiatan produktif. Internet untuk belajar harus dimaksimalkan. Yang kita batasi adalah penggunaan yang berisiko,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak di tengah pesatnya perkembangan digital.

“Ini memberi landasan kuat bagi orang tua untuk mengontrol penggunaan media sosial anak. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub juga menyampaikan kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur digital, mengingat masih terdapat wilayah blank spot di NTB.Kami berharap akses internet merata hingga pelosok desa agar seluruh masyarakat mendapatkan manfaat transformasi digital.

Sementara itu, Pimpinan MTs Hidayatul Atfal, Dr. Ismail, menekankan pentingnya peran pendidikan dalam mengawal kebijakan tersebut. “Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetapi harus diiringi pengawasan dan penguatan karakter agar anak tidak menjadi korban,” katanya.

Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan berdaya guna bagi generasi muda

Berita terkait

Gubernur Mirza  Menjadi Pembicara Kunci Pada Sosialisasi Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah Se Sumbagsel

Gubernur Mirza Menjadi Pembicara Kunci Pada Sosialisasi Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah Se Sumbagsel

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, hari ini Senin, (18/5/2026) pukul 09.00 WIB akan membuka sekaligus menjadi narasumber pada Sosialisasi Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah Kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), berlangsung di Bandarlampung. Dari penelusuran Spektroom diketahui

Anggoro AP
Pemkab Fakfak Papua Barat Terapkan Perluasan Pala Tomandin

Pemkab Fakfak Papua Barat Terapkan Perluasan Pala Tomandin

Fakfak-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat pengembangan komoditas pala melalui program perluasan Pala Tomandin (pala yang memiliki nilai historis dengan budaya setempat) sebagai komoditas unggulan daerah. Programnya difokuskan untuk mendukung pengembangan pala unggul dan hilirisasi perkebunan guna meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani pala di Kabupaten Fakfak. Dalam sosialisasi yang dilaksanakan

Anthonius Teniwut, Julianto