Komisi A DPRD DKI Sentil Pemprov: Jangan Tunggu Kuota ASN, Kekurangan Guru Harus Segera Diatasi!

Komisi A DPRD DKI Sentil Pemprov: Jangan Tunggu Kuota ASN, Kekurangan Guru Harus Segera Diatasi!
Suasana Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan eksekutif melaksanakan rapat kerja pembahasan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026). (Foto: IIS/Spektroom).

Jakarta — Spektroom : Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak berlama-lama menunggu terbukanya kuota aparatur sipil negara (ASN) untuk mengatasi kekurangan guru di sejumlah sekolah.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mendorong Pemprov DKI membuka jalur tenaga pendidik non-ASN sebagai langkah alternatif memenuhi kebutuhan guru di Ibu Kota.

Menurut Alia, kebutuhan tenaga pendidik di Jakarta masih cukup tinggi. Sementara kuota pengangkatan guru melalui jalur ASN terbatas. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mencari skema lain agar kekurangan guru tidak berimbas terhadap kualitas layanan pendidikan.

“Memang harus dibuka kuota yang non-ASN untuk menunjang kebutuhan tenaga pendidikan buat anak-anak di Jakarta karena masih banyak kekurangan,” ujar Alia dalam rapat kerja pembahasan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).

Komisi A Minta Pemprov Jangan Terpaku ASN

Alia menilai Pemprov DKI harus lebih adaptif dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Rekrutmen ASN tetap penting, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya jalan untuk memastikan sekolah memiliki jumlah guru yang memadai.

Ia bahkan mendorong Pemprov DKI melakukan pembelajaran dari daerah lain yang telah menerapkan skema pemenuhan tenaga pendidik melalui jalur di luar ASN.

“Kan kita benchmark buat provinsi-provinsi lain. Jadi memang ada baiknya membuka kesempatan di jalur lain, bukan hanya dari ASN,” katanya.

Namun, Alia mengingatkan pembukaan kesempatan bagi guru non-ASN tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pemprov DKI harus menyiapkan mekanisme seleksi, kualifikasi, serta standar kompetensi yang jelas.

Dengan begitu, penambahan guru tidak hanya menyelesaikan persoalan kuantitas, tetapi juga tetap menjamin kualitas pendidikan.

Guru Bukan Sekadar Pengajar

Komisi A juga menyoroti besarnya peran guru dalam membentuk generasi masa depan Jakarta.

Alia menegaskan guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran. Lebih dari itu, guru memiliki tanggung jawab membentuk karakter, etika, moral, serta perilaku peserta didik.

“Guru-guru kita juga bukan hanya mengajarkan pelajaran, tetapi bagaimana menjadi manusia yang berkontribusi dan yang baik dan benar,” ujarnya.

Karena itu, menurut Alia, pemenuhan kebutuhan guru harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pendidikan Pemprov DKI. Jumlah tenaga pendidik yang memadai harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan kompetensi.

Layanan pendidikan di Jakarta sendiri mencakup ribuan satuan pendidikan negeri dan swasta, mulai jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Besarnya cakupan layanan tersebut membuat kebutuhan tenaga pendidik menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Komisi A Tekankan Prioritas Anggaran

Selain persoalan guru, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI lebih selektif dalam menentukan program yang akan dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026.

Langkah tersebut dinilai penting menyusul penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Alia meminta keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat. Sebaliknya, Pemprov DKI harus memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat.

“Harus lebih selektif tentang program-program apa yang diprioritaskan tanpa mengurangi layanan masyarakat dan juga mengedepankan janji-janji gubernur dan wakil gubernur,” tandasnya.

Dorongan Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut menegaskan bahwa persoalan kekurangan guru harus segera dicarikan solusi. Pemprov DKI tidak cukup hanya mengandalkan jalur ASN, tetapi perlu membuka alternatif rekrutmen yang tetap terukur, transparan, dan berbasis kompetensi demi menjamin hak masyarakat mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.

Berita terkait

Maluku Siaga Abu Vulkanik, Pemprov dan Polda Bergerak Antisipasi Gangguan Penerbangan hingga Kesehatan Warga

Maluku Siaga Abu Vulkanik, Pemprov dan Polda Bergerak Antisipasi Gangguan Penerbangan hingga Kesehatan Warga

Ambon - Spektroom: Pemerintah Provinsi Maluku bersama Polda Maluku menetapkan langkah antisipasi lebih dini menghadapi potensi sebaran abu vulkanik akibat erupsi sejumlah gunung api aktif di Indonesia. Ancaman terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan penerbangan, hingga mobilitas warga menjadi fokus utama dalam penguatan koordinasi lintas sektor. Kesiapsiagaan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi

Eva Moenandar, Buang Supeno