Kuliah Daring Pascalongsor Gedung FEBI UIN Padang

Kuliah Daring Pascalongsor Gedung FEBI UIN Padang
Longsor di gedung perkuliahan Kampus II Sungai Bangek, UIN Imam Bonjol Padang (Foto: Suara Kampus)

Spektroom - Aktivitas perkuliahan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Kampus III Sungai Bangek, Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang sepenuhnya dialihkan ke sistem daring setelah longsor.

Kampus terpaksa menerapkan sistem tersebut, karena kondisi gedung yang dinilai rawan mengalami longsor susulan di tengah cuaca ekstrem yang masih berlangsung.

Siska, salah seorang mahasiswa UIN Imam Bonjol, mengakui saat ini dirinya masih merasa khawatir jika harus kuliah tatap muka di kampus di tengah cuaca hujan yang hampir setiap hari masih terus mengguyur kota Padang.

Siska menjelaskan, rektor sebenarnya sudah menginstruksikan kuliah daring sejak 23 November 2025. Namun, beberapa dosen masih ada yang menggelar perkuliahan tatap muka sebelum insiden longsor terjadi pada 25 November 2025.

“Dengan kondisi terbaru, seluruh kegiatan kuliah saat ini dilakukan secara daring,” ucapnya, Rabu (26/11/2025).

Ketua Tim Kerja Sama dan Humas UIN Imam Bonjol Padang, Mardius, menjelaskan sistem pembelajaran daring diterapkan hingga 28 November mendatang. Ia menegaskan keputusan ini diambil demi keamanan sivitas akademika, mengingat potensi ancaman longsor masih sangat tinggi akibat intensitas hujan.

“Cuaca masih ekstrem. Kondisi sangat rentan jika kuliah tetap dilakukan tatap muka di kampus,” ucapnya.

Sebelumnya, turap atau dinding penahan tanah curam di Gedung B FEBI ambruk dan material longsor menimpa area parkir di bawahnya. Empat mobil dan tiga sepeda motor tertimbun material, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Untuk penanganan cepat, Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang telah menurunkan alat berat ke lokasi. Pembersihan material longsor terus dilakukan guna mengamankan area kampus dan mencegah risiko tambahan.

Berita terkait

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah. Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Ambon-Spektroom: Mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, menegaskan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk memahami kembali perjuangan bangsa sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Emas 2045. Ralahalu mengatakan, generasi muda merupakan kekuatan utama yang akan menentukan arah bangsa dalam dua dekade mendatang. Karena itu, pembangunan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
ссс