Trending

Laporan Warga Jangan Berhenti di Aplikasi, Dody Irawan Dorong Perbaikan Pelayanan

Laporan Warga Jangan Berhenti di Aplikasi, Dody Irawan Dorong Perbaikan Pelayanan
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Dody Irawan, saat membuka Bimtek SP4N LAPOR. (Foto: dok MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom : Pengaduan masyarakat tidak seharusnya berhenti pada jawaban di aplikasi. Lebih dari itu, setiap laporan perlu menjadi bahan evaluasi agar persoalan yang sama tidak terus berulang dan pelayanan pemerintah benar-benar membaik.

Pesan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Dody Irawan, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) secara daring, Kamis (8/10/2026).

“Setiap laporan yang masuk bukan sekadar angka dalam sebuah aplikasi. Di balik laporan tersebut terdapat masyarakat yang menyampaikan pengalaman, kebutuhan, maupun harapan agar pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar Dody.

Menurutnya, setiap pengaduan menyimpan informasi penting tentang pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan layanan pemerintah. Karena itu, pejabat penghubung dan operator SP4N-LAPOR tidak cukup hanya menerima, meneruskan, dan menuntaskan laporan secara administratif.

Mereka juga perlu mencermati persoalan yang berulang, jenis layanan yang paling banyak dikeluhkan, serta perubahan kebutuhan masyarakat. Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan bagian pelayanan yang harus segera dibenahi.

Dody menegaskan, keberhasilan pengelolaan pengaduan tidak semata-mata diukur dari banyaknya laporan yang dijawab atau diselesaikan. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari akses layanan yang lebih mudah hingga respons pemerintah yang lebih cepat.

Melalui Bimtek ini, pengelola SP4N-LAPOR diharapkan semakin mampu mengolah pengaduan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan kebijakan.

Dengan demikian, suara warga tidak hanya tercatat dalam sistem, tetapi juga menjadi pertimbangan dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Sebab, bagi masyarakat, jawaban atas pengaduan memang penting. Namun, pelayanan yang membaik dan persoalan yang tidak terus berulang adalah hasil yang sesungguhnya diharapkan. (Polin-Gusti/ndk)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles