Trending

‎LPP RRI Dukung Penuh Pembentukan IKA BRTV Sumbar, Pertama di Indonesia

‎LPP RRI Dukung Penuh Pembentukan IKA BRTV Sumbar, Pertama di Indonesia
Foto bersama Pengurus IKA BRTV Sumbar dengan Direktur LPU LPP RRI serta Kepala LPP RRI Padang dan Bukittinggi. (Foto: Diah Utami/Spektroom)

Padang-Spektroom : Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Ikatan Keluarga Alumni Bintang Radio dan Televisi (IKA BRTV) di Sumatera Barat. IKA BRTV Sumbar tercatat sebagai yang pertama terbentuk di Indonesia.

Pengukuhan pengurus IKA BRTV Sumatera Barat periode 2026-2030 dilakukan oleh Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha (LPU) LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, di Padang, Jum'at (24/7/2026) malam.

Dalam sambutannya, Yonas menegaskan bahwa kehadiran IKA BRTV menjadi mitra strategis RRI dalam memperkuat fungsi penyiaran publik. Menurutnya, alumni BRTV memiliki peran penting untuk menjaga marwah dan kualitas siaran RRI sekaligus memperluas jejaring dengan masyarakat.

"LPP RRI mendukung penuh pembentukan IKA BRTV, baik di Sumbar maupun di Indonesia. Kami berharap organisasi ini bisa menjadi rumah bersama untuk alumni, sekaligus jembatan antara RRI dengan publik," ujar Yonas.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus IKA BRTV dengan manajemen RRI daerah dan pusat. Sinergi itu diharapkan dapat mendorong program-program penyiaran yang edukatif, informatif, dan menghibur, serta memperkuat literasi media di tengah masyarakat.

Direktur LPU LPP RRI Yonas Markus Tuhuleruw (kanan/kemeja putih) menyerahkan Pataka kepada Ketua IKA BRTV Sumbar Martin Suhendri (kiri). (Foto: Diah Utami/Spektroom)

Sementara itu, Ketua IKA BRTV Sumatera Barat periode 2026-2030, Martin Suhendri Sitepu, menyampaikan apresiasi atas dukungan LPP RRI. Ia menyebut pembentukan IKA BRTV Sumbar menjadi tonggak sejarah karena menjadi yang pertama kali terbentuk di Indonesia.

"Kami berkomitmen menjadikan IKA BRTV sebagai wadah silaturahmi, pengembangan kompetensi, dan pengabdian alumni BRTV untuk bangsa. Ke depan kami akan bersinergi dengan RRI dalam berbagai program penyiaran dan kegiatan sosial," kata Martin.

Martin menambahkan, kepengurusan IKA BRTV Sumbar akan fokus pada tiga pilar utama, yaitu penguatan kapasitas alumni di bidang penyiaran, pemberdayaan masyarakat melalui program siaran, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal melalui konten RRI.

Dengan terbentuknya IKA BRTV Sumbar, LPP RRI berharap organisasi ini dapat menjadi percontohan bagi pembentukan IKA BRTV di provinsi lain. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya RRI untuk terus relevan dan dekat dengan pendengar di era digital.

Acara Pengukuhan Pengurus IKA BRTV Sumatera Barat periode 2026-2030 itu dimeriahkan dengan penampilan penyanyi senior dan para juara Festival Bintang Radio dan Televisi (BRTV) sejak era tahun 1970-an sampai tahun 2025 antara lain Wilfried Sitompul, Toto Rusli, John Rilzan, Harmonis, Syaiful Kelana, Martin Suhendri dan Hengki Nasution dibagian putra serta Heroza Firdaus, Nanik Syamsu, Yen Nurdin dan Riri Junaidi dibagian putri.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala LPP RRI Padang Yulian S. Saaba, Kepala LPP RRI Bukittinggi Abdul Gafar Zakaria, Kepala LPP TVRI Sumatera Barat, sejumlah Kepala Dinas dan Instansi tingkat Provinsi Sumatera Barat serta anggota dan keluarga besar IKA BRTV Sumbar. (RRE/Diut)
‎

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles