Manajemen Talenta Pastikan Ketersediaan SDM Yang Kompeten dan Berintegritas

Manajemen Talenta Pastikan Ketersediaan SDM Yang Kompeten dan Berintegritas

Spektroom - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, pagi ini Kamis, 6 November 2025 Pukul 09.00 WIB diagendakan menghadiri Sosialisasi dan Penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Manajemen Talenta di Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Lampung. Pembangunan manajemen talenta saat ini sedang gencar dilakukan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Lampung.

Hal ini bertujuan untuk mempercepat penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pada awal November 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya kegiatan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama terkait manajemen talenta di Lampung.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN, Samsul Hidayat, sekaligus DirekturbPengembangan Talenta dan Karier ASN mengatakan bahwa manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, telah memaparkan inovasi dan praktik manajemen talenta ASN yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di hadapan BKN di Jakarta.

Pemprov Lampung berkomitmen untuk menjalankan regulasi yang ada serta menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh.

Sementara itu Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) untuk memperkuat kompetensi ASN melalui program manajemen talenta. Untuk diketahui, Pembangunan manajemen talenta ASN di daerah bertujuan untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Penerapannya didasari oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Yuncto Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN Yuncto Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit.

Sistem Merit diterapkan secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, ras, agama, jenis kelamin, atau faktor lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan berintegritas (@Ng).

Berita terkait

Luthfi Bongkar Mentalitas “Buang Sampah, Pemerintah yang Urus”: WCD Diminta Jangan Sekadar Seremoni

Luthfi Bongkar Mentalitas “Buang Sampah, Pemerintah yang Urus”: WCD Diminta Jangan Sekadar Seremoni

Semarang- Spektroom: Sampah terus diproduksi, tetapi tanggung jawab mengurusnya masih kerap dilempar kepada pemerintah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai pola pikir semacam itu harus diubah. Penanganan sampah, kata dia, tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat, komunitas, dunia usaha hingga pemerintah daerah harus mengambil bagian sejak sampah dihasilkan. “Yang

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno
Pemkab Bogor Bongkar Kemiskinan dari Rumah ke Rumah: Satu Keluarga, Banyak Masalah

Pemkab Bogor Bongkar Kemiskinan dari Rumah ke Rumah: Satu Keluarga, Banyak Masalah

Bogor-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Bogor tak ingin pengentasan kemiskinan berhenti pada penurunan angka statistik. Pemerintah mulai membedah persoalan kemiskinan hingga tingkat keluarga untuk memastikan setiap program benar-benar menyasar masalah yang dihadapi warga. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kemiskinan kerap berjalan beriringan dengan persoalan lain. Satu keluarga miskin bisa

Asmari, Buang Supeno
ссс