Masukan DPRD Jadi Dasar Pembenahan Tata Kelola APBD NTB

Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Masukan DPRD Jadi Dasar Pembenahan Tata Kelola APBD NTB
Wagub NTB Indah Dayanti saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD(foto Diskominpotik ntb)

Mataram-Spektroom : Pandangan, masukan, dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB akan menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Provinsi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Ummi Dinda menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran kritis terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Seluruh pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB dan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan,” tegasnya.

Para Anggota Dewan dari fraksi Fraksi DPRD NTB saat Rapat Paripurna Dewan(foto Diskominpotik ntb)

Pemerintah sejalan dengan pandangan DPRD mengenai pentingnya penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan aset secara produktif, digitalisasi layanan perpajakan, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Terkait pelaksanaan anggaran, Pemerintah Provinsi NTB juga terus melakukan pembenahan kualitas perencanaan, percepatan pengadaa barang dan jasa, serta pengendalian pelaksanaan program agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Pemerintah menegaskan keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas keluaran (output) dan dampak (outcome) yang dihasilkan.

Menanggapi perhatian fraksi-fraksi mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Wagub menjelaskan SILPA Tahun Anggaran 2025 terbentuk dari efisiensi pelaksanaan belanja, pelampauan target pendapatan tertentu, serta transfer pemerintah pusat yang diterima menjelang akhir tahun anggaran. Dana tersebut bukan merupakan dana menganggur, melainkan akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas melalui mekanisme APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di bidang tata kelola, pemerintah juga berkomitmen terus menyempurnakan pengelolaan aset daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan piutang, memperkuat pembinaan BUMD, serta menjaga konsistensi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan hasil audit yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi NTB akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik. Baginya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya visi NTB Makmur Mendunia.

Berita terkait

Wagub Lampung Jihan Nurlela Jadi Narasumber Talkshow Public Sector Governance Summit (PSGS) 2026

Wagub Lampung Jihan Nurlela Jadi Narasumber Talkshow Public Sector Governance Summit (PSGS) 2026

Jakarta - Spektroom: Upaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan menjadi salah satu fokus utama pemerintah, auditor negara, dan profesi akuntan dalam menghadapi target Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut mengemuka dalam Public Sector Governance Summit (PSGS) 2026 bertema Mengelola Keuangan Negara Menuju Indonesia Emas: Transparansi, Akuntabilitas

Anggoro AP