Meski Berpotensi Hujan, Polda Kalbar Minta Masyarakat Waspadai Karhutla
Pontianak-Spektroom : Kondisi cuaca yang masih didominasi musim kering di sejumlah wilayah Kalimantan Barat membuat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya mereda.
Di tengah upaya pemadaman dan pengendalian yang terus dilakukan, Polda Kalimantan Barat mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih tingginya potensi kebakaran di beberapa daerah, meskipun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan hingga sedang berpeluang turun di sejumlah wilayah Kalbar pada periode 18–24 September 2026.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat dan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Menurutnya, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi vegetasi dan lahan dalam keadaan kering.
“Sekecil apa pun api yang muncul dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas apabila tidak segera dikendalikan.
Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” kata Bambang, Senin (21/09/2026).
Ia menegaskan, masyarakat yang menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar segera melaporkannya kepada petugas terdekat maupun melalui Call Center Polri 110.
Langkah pelaporan dini dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Selain ancaman kebakaran, Bambang juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak kesehatan akibat kabut asap yang masih terjadi di beberapa wilayah.
Paparan asap dalam jangka waktu tertentu dapat mempengaruhi kesehatan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan penderita gangguan pernapasan.
“Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah kami sarankan menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan asap selimutidan partikel udara.
Jika kualitas udara memburuk, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan dan lebih memperhatikan kondisi kesehatan,” ujarnya.
Polda Kalbar bersama instansi terkait hingga saat ini terus melakukan pemantauan terhadap potensi karhutla di berbagai daerah.
Upaya pencegahan, patroli lapangan, hingga penanganan titik api terus dilakukan guna menekan risiko kebakaran yang dapat memicu kabut asap dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, aparat berharap kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya kebakaran lahan yang setiap tahun berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi di Kalimantan Barat.
Dengan tidak membakar lahan dan segera melaporkan titik api, potensi karhutla diharapkan dapat ditekan sejak dini.