Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Lembaga Madrasah Bertekad Menjadikan Madrasah Maju Bermutu dan Mendunia

Editor : Julianto

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Lembaga Madrasah Bertekad Menjadikan Madrasah Maju Bermutu dan Mendunia

Spektroom - Lembaga Madrasah se kota Palangkaraya bertekad menjadi Lembaga yang mendunia. Hal itu tercermin dalam slogan yang diluncurkan untuk program tahun ajaran 2025/2026, yakni Madrasah Maju Bermutu dan Mendunia.

Untuk melaksanakan hal itu, seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-kota Palangka Raya mengadakan rapat pertemuan yang dilaksanakan di MI Terpadu Berkah, Rabu (23 Juli 2025).

Kepala Kementerian Agama kota Palangkaraya, Dr. H. Muhidin Arifin, S Ag, M.AP dalam sambutannya mengatakan, seluruh Kepala Sekolah beserta jajaran guru dan karyawannya, harus bisa bersinergi dan bekerja baik bersama dengan Komite Sekolah.

“Dengan slogan baru ini menjadi tantangan dan motivasi bagi semua Madrasah. Untuk mewujudkan slogan baru ini tentunya dengan semangat baru dan kerjasama antara pihak Madrasah dan Komite Sekolah serta orang tua wali agar pelaksanaan pendidikan berlangsung lancar dan ilmu bisa diserap para peserta didik,” katanya.

Sementara itu ketua KKM MI Drs. H. Rahmani, M.Pd menyampaikan pembahasan Pelaksanaan tahun ajaran 2025/2026, Persiapan Pelaksanaan Porseni Madrasah tahun kedua, dan membahas Program KKM MI tahun 2025/2026 serta hal lain yang dianggap perlu. (Polin)

Berita terkait

Pakar Hukum Henry Indraguna: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan, Meski Belum Diperiksa

Pakar Hukum Henry Indraguna: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan, Meski Belum Diperiksa

Jakarta – Spektroom : Pakar hukum Profesor Henry Indraguna menegaskan, seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) meskipun belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Namun, penetapan tersebut harus memenuhi ketentuan hukum, termasuk adanya minimal dua alat bukti yang sah. ‎ ‎Dalam legal opinion yang

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP
BPS Kota Bekasi Lakukan Pendataan Door to Door untuk Verifikasi Aktivitas Ekonomi Warga

BPS Kota Bekasi Lakukan Pendataan Door to Door untuk Verifikasi Aktivitas Ekonomi Warga

Bekasi – Spektroom : Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi tengah melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara door to door guna memverifikasi aktivitas ekonomi masyarakat. Pendataan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, bertujuan memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi perekonomian di Kota Bekasi sebagai dasar penyusunan kebijakan. Penanggung Jawab Lapangan Tim Operasional Mitra BPS

Harianto Adi, Bian Pamungkas
ссс