OJK Cabut Izin Usaha Bank BPR Suliki Gunung Mas

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPR Suliki Gunung Mas
Foto :Kantor BPR Suliki Gunung Mas.(dok.Wahyu.S)

Spektroom – Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Suliki Gunung Mas yang beroperasi di Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Kebijakan ini ditegaskan OJK sebagai langkah pengawasan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat tetap berjalan.

Pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tertanggal 7 Januari 2026. OJK menekankan bahwa masyarakat, khususnya nasabah BPR Suliki Gunung Mas, tidak perlu resah karena simpanan nasabah tetap berada dalam skema penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala OJK Sumatera Barat, Roni Nazra, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui proses pengawasan dan penyehatan yang panjang. OJK sebelumnya menetapkan BPR Suliki Gunung Mas dalam status Bank Dalam Penyehatan sejak 6 Maret 2025 akibat rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum yang berada di bawah ambang batas 12 persen. Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya permodalan bank.

Seiring berjalannya waktu, upaya penyehatan yang dilakukan pengurus dan pemegang saham tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. OJK kemudian menetapkan BPR Suliki Gunung Mas dalam status Bank Dalam Resolusi pada 11 Desember 2025, karena permasalahan permodalan dan likuiditas tidak kunjung terselesaikan. “OJK telah memberikan waktu yang memadai untuk melakukan penyehatan, namun tidak dapat dipenuhi oleh pengurus dan pemegang saham,” kata Roni Nazra, Kamis (08/01/2026).

Tahapan resolusi itu berlanjut dengan keputusan LPS pada 29 Desember 2025 yang menetapkan penanganan BPR Suliki Gunung Mas melalui likuidasi. Atas dasar permintaan LPS tersebut, OJK kemudian mencabut izin usaha bank sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor perbankan.

OJK memastikan bahwa pencabutan izin ini tidak mengganggu stabilitas sistem perbankan daerah. LPS akan menjalankan fungsi penjaminan simpanan serta proses likuidasi sesuai Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan regulasi penguatan sektor keuangan. OJK mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada otoritas yang berwenang

Berita terkait

Rapat Paripurna DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungan Jawaban APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungan Jawaban APBD 2025

Teluk Kuantan-Spektroom : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (31/7/

Salman Nurmin, Rafles
Balutan Merah Putih Percantik Jembatan Saballang, Prajurit Kodim 1425/Jeneponto dan Warga Jaga Kualitas Pembangunan

Balutan Merah Putih Percantik Jembatan Saballang, Prajurit Kodim 1425/Jeneponto dan Warga Jaga Kualitas Pembangunan

Jeneponto –Spektroom : Warna merah dan putih mulai menghiasi Jembatan Gantung Sungai Saballang yang menghubungkan Kelurahan Benteng dan Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, wilayah teritorial Kodim 1425/Jeneponto. Dengan penuh ketelitian, prajurit TNI bersama masyarakat bergotong royong melaksanakan pengecatan pada sejumlah titik konstruksi jembatan sebagai upaya menjaga kualitas pembangunan yang terus berjalan.

Yahya Patta, Rafles
Mahasiswa UMI Makassar Berhasil Temukan Model Variational Autoencoder untuk Deteksi Wajah Daftar Pencarian Orang

Mahasiswa UMI Makassar Berhasil Temukan Model Variational Autoencoder untuk Deteksi Wajah Daftar Pencarian Orang

Makasar-Spektroom : Mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia berhasil mencatatkan prestasi gemilang di bidang teknologi kecerdasan buatan pada tahun 2026. Melalui proyek inovasi karsa cipta bernama DISGUISE-ID, mereka sukses merancang dan menguji model algoritma mutakhir yang mampu mengidentifikasi wajah Daftar Pencarian Orang dengan tingkat akurasi rekonstruksi yang sangat tinggi, yakni mencapai 94,

Yahya Patta, Rafles
ссс