Trending

Ombudsman: Layanan Haji Embarkasi Padang Layak Percontohan Nasional

Ombudsman: Layanan Haji Embarkasi Padang Layak Percontohan Nasional
Jemaah Kloter 10 Embarkasi Padang saat naik ke pesawat untuk diberangkatkan ke tanah suci (Foto: Humas Kemenhaj)

Padang - Spektroom : Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menilai pelayanan yang diberikan jajaran Kementerian Haji dan Umrah bersama instansi terkait menunjukkan praktik yang layak ditulis dan dijadikan pembelajaran.

Hal itu diungkapkan ombudsman saat melepas jemaah haji Kloter 10 di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, pada Senin (4/5/2026) malam.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi mengatakan, layanan ramah dan sesuai prosedur telah diberikan dengan baik oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang.

“Kami melihat langsung bagaimana jemaah dilayani, mulai dari keberangkatan di asrama, naik bus, sampai proses di bandara dan naik pesawat. Ini bagian dari layanan yang baik," ucapnya.

Ia menilai keterlibatan aktif jajaran PPIH, termasuk Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki, sangat konsisten mengawal setiap Kloter hingga proses keberangkatan.

“Saya lihat setiap kloter diikuti langsung sampai berangkat. Ini bentuk keseriusan dalam pelayanan,” katanya.

Menurut Adel, salah satu indikator pelayanan yang menonjol adalah efisiensi proses keberangkatan. Terutama saat boarding jemaah menuju pesawat.

“Prosesnya cepat, jemaah tidak membutuhkan waktu lama, bahkan hanya beberapa menit. Ini sangat membantu dan menjadi praktik baik,” ungkapnya di sela-sela proses jemaah naik pesawat.

Selain itu, ia juga mengapresiasi keterbukaan layanan pengaduan yang disediakan bagi jemaah sebagai bagian dari evaluasi pelayanan.

“Saluran pengaduan ini penting. Jemaah bisa menyampaikan masukan, dan itu menjadi cara kita mengetahui apakah layanan sudah baik atau masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles