Pasar Sleman Unit II Raih Juara 1 Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas
Sleman-Spektroom : Pasar tradisional tidak hanya menjadi tempat masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dituntut mampu menjamin keamanan pangan yang dijual. Komitmen tersebut mengantarkan Pasar Sleman Unit II meraih Juara 1 Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Regional Barat.
Penghargaan ini diraih setelah Pasar Sleman Unit II melewati sejumlah tahapan penilaian dan berhasil masuk lima besar nominator. Prestasi tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya pasar dalam mendukung peredaran pangan yang memenuhi prinsip keamanan pangan.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D., kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Dwi Wulandari, dalam kegiatan Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa) di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Dwi Wulandari mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk terus memperkuat kerja sama dengan pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat dalam menjaga keamanan pangan.
“Prestasi ini menjadi motivasi kami untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pasar yang aman serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pangan yang aman dan bermutu,” ujarnya.
Menurut Dwi, keberhasilan tersebut perlu diikuti dengan upaya berkelanjutan agar keamanan pangan tidak hanya menjadi bagian dari penilaian lomba, tetapi juga diterapkan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
Pemkab Sleman bersama pengelola pasar, pedagang, dan komunitas Pasar Sleman Unit II berkomitmen mempertahankan predikat tersebut. Upaya ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh bahan pangan yang aman dan bermutu.
Sementara itu, Padma Dewi, Ketua Tim Kerja Pendampingan Teknis Pembinaan Perdagangan Tradisional, menilai penghargaan tersebut membuktikan bahwa pasar tradisional mampu bertransformasi menjadi tempat jual beli yang aman dan nyaman.
Menurutnya, pasar tradisional memiliki peluang untuk menerapkan standar keamanan pangan yang setara dengan pasar modern melalui pembinaan, pengawasan, serta keterlibatan aktif seluruh pihak.
Dengan capaian ini, Pasar Sleman Unit II diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar tradisional lainnya dalam membangun lingkungan perdagangan yang sehat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang tersedia di pasar rakyat.