Pasca OTT, KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Jual Beli Jabatan

Pasca OTT, KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo  Tersangka Pemerasan Jual Beli Jabatan
KPK melakukan penahanan terhadap Sudewo dan para tersangka selama 20 hari di Rutan KPK (Dok KPK)

Spektroom - Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, berdasarkan hasil pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Selain SDW tersangka lainnya YON selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken

Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026)

"KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama sejak 20 Januari-8 Februari 2026 di Rutan KPK,” katanya.

KPK melakukan operssi tangkap tangan (OTT) Senin (19/1/2026), mengamankan 8 orang, termasuk Bupati Pati Sudewo, 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa. Kemudian, memeriksa Bupati Pati Sudewo di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar. Meski belum merinci nominal pastinya, KPK memastikan nilai uang yang disita mencapai miliaran rupiah.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” kataJuru Bicara KPK Budi, Selasa (20/1/2026)

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 27 Agustus 2025.

KPK kembali memeriksa Sudewo pada 22 September 2025 setelah demo warga Pati di Jakarta

Sudewo merupakan Bupati Pati yang didemo warga gara-gara kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun lalu.

Berita terkait

Kepala BPBD Lampung Hadiri Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Mapolda Lampung & Sekdaprov Marindo Ikuti Rapat KUA Perubahan APBD 2026

Kepala BPBD Lampung Hadiri Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Mapolda Lampung & Sekdaprov Marindo Ikuti Rapat KUA Perubahan APBD 2026

Bandarlampung - Spektroom: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Edwin Rusli, hari ini Senin 3 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB diagendakan menghadiri Acara Apel Gelar Pasukan, dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Lampung,

Anggoro AP
ссс