Trending

Payakumbuh Juara Sepak Bola Porprov XVI, Padang Tutup Pesta dengan Juara Umum

Payakumbuh Juara Sepak Bola Porprov XVI, Padang Tutup Pesta dengan Juara Umum
Wagub Vasko serahkan Trophy juara sepak bola Porprov XVI kepada kontingen Payakumbuh (Foto: PB Porprov)

Padang Pariaman-Spektroom : Kota Payakumbuh merebut emas sepak bola Porprov ke XVI Sumatera Barat tahun 2026 setelah menang 2-1 atas Kota Sawahlunto di final Stadion Utama Sumbar, Padang Pariaman, Rabu 14 Oktober 2026. Sawahlunto meraih perak, dan Tanah Datar perunggu.

Hasil sepak bola menjadi penutup manis Porprov XVI yang berlangsung 2-14 Oktober 2026 setelah delapan tahun absen, diikuti 19 kabupaten/kota.

Di klasemen akhir, Kota Padang tetap juara umum dengan 261 emas, 181 perak, 167 perunggu. Solok kedua 139 emas, Padang Pariaman ketiga 77 emas.

Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menegaskan Porprov bukan sekadar perebutan medali. Final Payakumbuh vs Sawahlunto menjadi gambaran sportivitas.

"Olahraga ini adalah kegiatan untuk mempererat rasa persaudaraan, bukan malah untuk memecah belah kita semua," ujar Vasco.

"Walaupun api Porprov ini padam, semangat olahraga tidak akan pernah berhenti di lubuk hati masyarakat Sumatera Barat," tuturnya saat penutupan ditandai pemadaman api kaldron.

Ketua PB Porprov XVI Editiawarman menilai evaluasi diperlukan untuk tata kelola dan koordinasi agar Porprov 2028 lebih baik.

Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus mengungkapkan enam daerah sudah mendaftar jadi calon tuan rumah Porprov ke XVII tahun 2028, yakni Mentawai, Agam, Padang, Payakumbuh, Tanah Datar, dan Pasaman Barat. Pembahasan akan dibawa ke raker Desember 2026.

Apakah mempertahankan sistem tuan rumah bersama seperti tahun 2026 atau terbatas, semua itu akan diputuskan setelah koordinasi dengan gubernur dan stakeholder olahraga.

Wakil Sekjen KONI Pusat Edi Lumintang mengingatkan atlet agar tidak berhenti berlatih. Agenda 2027 sudah menanti, termasuk PON Beladiri dan Babak Kualifikasi PON.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles