Pemerintah Apresiasi Google Patuh PP Tunas, Pelindungan Anak di Ruang Digital

Pemerintah Apresiasi Google Patuh PP Tunas, Pelindungan Anak di Ruang Digital
Menkomdigi Meutya Hafid saat konferensi pers di Kantor Kemkomdigi Jakarta. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Jakarta-Spektroom : Pemerintah mengapresiasi komitmen Google yang secara resmi menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (22/4/2026), usai pertemuan dengan Director of Government Affairs and Public Policy YouTube Asia Pacific, Celeste Campbell-Pitt dan Perwakilan YouTube, Danny Ardianto. Meutya Hafid menyampaikan, Google telah menyerahkan surat kepatuhan secara resmi kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, sebagai bentuk komitmen dalam menyesuaikan kebijakan platformnya dengan regulasi di Indonesia.

“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi,” ujar Meutya. Ia menjelaskan, sejumlah langkah konkret telah mulai diterapkan oleh YouTube, antara lain pemberlakuan notifikasi batas usia minimum 16 tahun, rencana deaktivasi akun pengguna di bawah usia tersebut, serta kebijakan untuk menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja. Menurut Meutya, secara keseluruhan saat ini tujuh platform digital telah menyatakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, yaitu X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube. Sementara satu platform lainnya masih dalam proses komunikasi. Pemerintah juga memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk menyampaikan self-assessment sebagai bagian dari mekanisme pengawasan kepatuhan.

“Delapan perusahaan ini menjadi role model bahwa jika mau, pasti bisa,” tegas Menkomdigi. Selain itu, pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan secara bertahap dengan meminta laporan berkala dari platform terkait, termasuk perkembangan penertiban akun anak di bawah usia 16 tahun.

Perwakilan YouTube Indonesia dan South Asia, Danny Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital. 

“Kami terus berfokus menjaga ruang digital di platform kami tetap aman serta mendukung generasi digital di masa mendatang,” ujarnya. Pemerintah berharap komitmen yang telah disampaikan oleh platform digital global dapat diikuti dengan implementasi nyata di lapangan, sehingga tercipta ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak.

Berita terkait

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

Jakarta-Spektroom : Langkah besar menuju penguatan Daerah Kepulauan kian nyata. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai usulan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kabar strategis ini mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung DPD RI,

Eva Moenandar, Rafles
Pemerintah Perkuat Peran Media, Dorong Pembangunan Ekonomi Rakyat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Pemerintah Perkuat Peran Media, Dorong Pembangunan Ekonomi Rakyat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Bandung-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong media massa mengambil peran lebih strategis mengangkat kisah koperasi desa sebagai narasi utama pembangunan ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini terungkap di Workshop Media bertajuk “Cerita Koperasi Desa, Jadi Berita Bermakna” yang diselenggarakan Direktorat Ekosistem Media di Bandung, Rabu (22/4/

Diah Utami, Rafles