Pemerintah Kota Pontianak Terus Perkuat Peran Pejabat Pengelola Informasi

Pemerintah Kota Pontianak Terus Perkuat Peran Pejabat Pengelola Informasi
Penyaji materi sosialisasi keteterbukaan informasi

Spektroom – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi rutin kepada seluruh perangkat daerah, berlangsung di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak, Selasa (5/8/2025).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Setiap badan publik wajib menyampaikan informasi secara cepat, tepat waktu, dan dengan cara yang sederhana kepada masyarakat.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya seusai membuka kegiatan.

“Dengan sosialisasi dan bimtek ini, kami berharap seluruh perangkat daerah memahami hak dan kewajiban terkait keterbukaan informasi secara utuh. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas PPID dan mendorong terwujudnya badan publik yang informatif sesuai standar Komisi Informasi,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, salah seorang penyaji materi sosialisasi menegaskan pentingnya mempedomani aturan teknis turunan dari UU No. 14 Tahun 2008, yakni Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“PerKI menjadi acuan utama dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi di setiap badan publik,” ujarnya seusai acara.

Ia juga mengingatkan sejumlah kasus pidana yang menjerat pejabat publik akibat kelalaian dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

“Kegiatan ini menjadi bentuk perlindungan bagi pejabat publik. Undang-undang memuat sanksi pidana bagi yang tidak memberikan informasi sebagaimana mestinya. Beberapa kasus di Indonesia membuktikan hal itu,” ungkapnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Jika seluruh perangkat daerah mampu mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi, maka dampaknya akan terlihat pada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Ketika informasi dibuka seluas-luasnya, itu menandakan adanya kemajuan. Pontianak berpotensi menjadi poros pembangunan Kalimantan Barat, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap nilai IPM,” pungkasnya.

Berita terkait

Polres Kepulauan Selayar Perketat Pengawasan Pelabuhan, Antisipasi Kecelakaan Laut di Tengah Cuaca Buruk

Polres Kepulauan Selayar Perketat Pengawasan Pelabuhan, Antisipasi Kecelakaan Laut di Tengah Cuaca Buruk

Kep. Selayar – Spektroom : Polres Kepulauan Selayar memperketat pengawasan aktivitas bongkar muat kapal dan keselamatan pelayaran di seluruh wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai langkah antisipasi mencegah kecelakaan laut di tengah kondisi cuaca yang masih kurang bersahabat. Pengawasan dilakukan melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) di Pelabuhan Benteng terhadap

Yahya Patta, Buang Supeno
Merah Putih Berkibar di Pamekasan, Warga Kampung Selatan Sungai Gotong Royong Percantik Lingkungan Sambut HUT RI ke-81

Merah Putih Berkibar di Pamekasan, Warga Kampung Selatan Sungai Gotong Royong Percantik Lingkungan Sambut HUT RI ke-81

Pamekasan - Spektroom: Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mulai terasa di berbagai daerah, termasuk di Kampung Selatan Sungai, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Warga setempat bergotong royong mempercantik lingkungan dengan menghias gapura, memasang bendera Merah Putih, serta aneka ornamen bernuansa kemerdekaan. Sejak beberapa

Abdul Latif Zulkarnain, Buang Supeno
ссс