Trending

Pemkab Madiun Tugaskan ASN di Tempat Kerja Dekat Domisili

Pemkab Madiun  Tugaskan ASN di Tempat Kerja Dekat Domisili
Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menyerahkan Surat Tugas kepada ASN pada acara Pembinaan dan Penyerahan Surat Tugas ASN Pendidik dan Tenaga Kependidikan, di Pendopo Ronggo Djomeno, di Caruban, (foto : Kominfo)

Madiun-Spektroom : Selama ini masih banyak tenaga pendidik di wilayah kabupaten Madiun yang harus menempuh jarak puluhan kilometer setiap hari untuk menuju lokasi kerja. Kondisi tersebut tentu berdampak pada tingginya biaya transportasi dan konsumsi bahan bakar.

Itulah sebabnya Pemerintah Kabupaten Madiun memandang perlu untuk mengambil kebijakan menata penugasan ASN agar lebih dekat dengan domisili tempat tinggal masing-masing.

Menurut wakil bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, kebijakan yang diinisiasi oleh bupati Madiun ini sebagai bentuk kepedulian Pemda terhadap kesejahteraan ASN di tengah kebijakan efisiensi.

"Salah satu upaya kebijakan Pak Bupati adalah mendekatkan lokasi penugasan ASN, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan domisili mereka. Ada yang sebelumnya harus menempuh perjalanan sekitar 33 kilometer, kini hanya sekitar 3 kilometer dari rumah. Artinya ada penghematan jarak 30 kilometer setiap hari," terang Wabup Madiun (8/6/2026). Lebih lanjut, dijelaskan, kebijakan tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, mengurangi beban pengeluaran ASN, kedua untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan produktivitas kerja karena ASN lantaran tidak lagi terbebani perjalanan jauh menuju tempat tugas. "Dengan jarak yang lebih dekat, diharapkan ASN dapat datang lebih tepat waktu, lebih disiplin, lebih fokus bekerja, serta memiliki kondisi fisik dan pikiran yang lebih sehat. Penghasilan yang sebelumnya banyak digunakan untuk biaya perjalanan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga," tambahnya. Wabup Madiun menyebut, penataan ini baru dilaksanakan sekitar 30 persen pada tahap pertama. Namun demikian, proses tersebut telah melalui pembahasan dan koordinasi yang matang sesuai arahan Bupati Madiun agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles