Pemkab Ponorogo Gelar PIA 2026

Pemkab Ponorogo Gelar PIA 2026
Rapat dan sosialisasi penyelenggaraan Ponorogo Inotek Award (PIA) 2026. (Foto: Kominfo Ponorogo)

Madiun-Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Ponorogo Inotek Award (PIA) 2026. Lomba inovasi dan teknologi (inotek) ini menjadi wadah strategis untuk menjaring sekaligus mengembangkan inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi di Bapperida Ponorogo, Eulis Lianawati mengatakan, Inotek Award 2026 terbuka bagi perangkat daerah, puskesmas, sekolah, perguruan tinggi, maupun pemerintah desa (pemdes) untuk ambil bagian. Penilaian berlangsung mulai Mei hingga November 2026 dengan tahapan pengumpulan proposal, verifikasi, presentasi, hingga penetapan pemenang. Menurut Eulis, inovasi merupakan kebutuhan yang tidak lagi dapat terelakkan di era digital sekarang ini. Sebab, inovasi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Inovasi itu bukan sekadar program, tetapi bagaimana kita bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing daerah,” jelasnya, Selasa (5/5/2026). Dia merinci enam kategori peserta di PIA 2026, yakni perangkat daerah yang terdiri dinas, badan, bagian, kecamatan, dan RSUD; pendidikan dasar; sekolah menengah; perguruan tinggi; puskesmas; serta desa.

“Ini bentuk komitmen agar inovasi tumbuh merata di semua lini. Penilaian mengacu pada indikator yang terukur, yaitu komposisi 60 persen pada tingkat kematangan inovasi dan 40 persen pada paparan atau presentasi," terangnya. Eulis menyebut lima juri terlibat dalam penilaian PIA 2026 yang terdiri atas akademisi, perwakilan media, Bapperida Provinsi Jawa Timur, dan Bapperida Ponorogo.

“Kami menggunakan 20 indikator penilaian dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), mulai dari regulasi, SDM, anggaran, hingga dampak dan manfaat inovasi. Jadi yang dinilai bukan hanya ide, tetapi juga implementasi dan keberlanjutannya,” ungkap Eulis Perlu diketahui, capaian inovasi Kabupaten Ponorogo dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola fluktuatif. Pada 2019, nilai inovasi tercatat berada di kisaran 60 yang menjadi capaian tertinggi pada periode awal penilaian. Namun, hasil penilaian Innovative Government Award (IGA) mengalami dinamika naik turun, yakni 51,46 (2022), turun ke angka 44,52 (2023), naik lagi menjadi 53,68 (2024), dan turun di angka 51,26 pada 2025.

“Secara kualitatif kita tetap inovatif, tetapi secara kuantitatif memang naik turun. Ini menjadi evaluasi bersama agar ke depan lebih stabil dan meningkat,” harap Eulis. Ia menambahkan, tantangan utama dalam peningkatan nilai inovasi adalah kelengkapan data dukung, keberlanjutan inovasi, serta kuatnya komitmen pimpinan dan kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Banyak inovasi sebenarnya sudah berjalan, tetapi yang sering menjadi kendala adalah data dukung dan keberlanjutan ketika terjadi mutasi atau pergantian inisiator,” ujarnya. Pihaknya berharap melalui Inotek Award, inovasi-inovasi yang lahir di Ponorogo tidak hanya berhenti di tingkat lokal. Namun, mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.

Berita terkait

Darurat Air Bersih! Prof. Dr. Mahfudnurnajamuddin Bongkar Carut-Marut Tata Kelola PDAM

Darurat Air Bersih! Prof. Dr. Mahfudnurnajamuddin Bongkar Carut-Marut Tata Kelola PDAM

Makassar-Spektroom: Persoalan akses air bersih di Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan. Di tengah target pemerintah mencapai layanan air minum layak bagi seluruh masyarakat, kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) justru masih dibayangi berbagai persoalan mendasar. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Dr. Mahfudnurnajamuddin, yang juga menjabat

Yahya Patta, Buang Supeno
Untuk Menunjang Penerapan Penyelesaian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Diperlukan Penguatan Regulasi Subtantif dan Teknis

Untuk Menunjang Penerapan Penyelesaian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Diperlukan Penguatan Regulasi Subtantif dan Teknis

Makasar-Spektroom : Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara interaksi sosial masyarakat. Media sosial yang awalnya dirancang untuk menghubungkan individu, kini menjadi sarana utama penyebaran informasi termasuk berita, opini dan interaksi personal. Meski demikian kemudahan tersebut juga menimbulkan dampak negatif antara lain munculnya berbagai tipologi tindak pidana baru yang berkaitan

Yahya Patta, Rafles