Pemkab Sleman dan Klaten Sepakati Pembagian Pajak Candi Prambanan

Pemkab Sleman dan Klaten Sepakati Pembagian Pajak Candi Prambanan
Pemkab Sleman dan Pemkab Klaten sepakat melakukan penetapan pembagian pembayaran pajak objek wisata candi Prambanan,Senin (28/9/2026),Foto: Fatmawati

Sleman-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten menyepakati pembagian penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan di kawasan wisata Candi Prambanan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan salinan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di salah satu restoran di kawasan Prambanan, Senin (28/9/2026).

Penandatanganan dilakukan Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, disaksikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney, Joel Siahaan, mewakili jajaran direksi InJourney Destination Management.

Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua daerah dalam mengatur pembagian potensi penerimaan pajak dari aktivitas kesenian dan hiburan di kawasan Candi Prambanan yang berada di wilayah perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan momentum untuk menghilangkan ego sektoral antar wilayah. Menurutnya, batas administrasi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi Sleman dan Klaten untuk bersama-sama mengembangkan kawasan Prambanan.

"Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah itu hanya bentuk kewenangan berbagi pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman," ujar Harda.

Ia berharap penerimaan pajak yang diperoleh dapat dikembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas kawasan wisata, termasuk menjaga kebersihan, kenyamanan wisatawan, serta kelestarian lingkungan di sekitar Candi Prambanan dan aliran sungai yang melintas di kawasan tersebut.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney, Joel Siahaan, menyambut positif kesepakatan tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihaknya menjalankan kewajiban penyetoran pajak sesuai persentase yang telah disepakati.

Selain kewajiban perpajakan, InJourney juga menyatakan komitmennya memperkuat kontribusi sosial melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), antara lain renovasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat sekitar serta peningkatan kapasitas hospitality masyarakat lokal melalui program InJourney Hospitality House.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menilai kerja sama tersebut dapat memperkuat rasa memiliki bersama terhadap Candi Prambanan.

Ia menyebut, pertumbuhan pariwisata di Klaten yang kini mencapai sekitar 7,5 juta kunjungan wisatawan menjadi peluang untuk mendorong kegiatan pariwisata dan ekonomi di kawasan Prambanan.

"Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita merasa sama-sama memiliki Candi Prambanan. Kalau orang Jawa bilang ada istilah rumangsa melu handarbeni, ikut bersama-sama merawat dan mengembangkan Candi Prambanan ini," kata Hamenang.

Hamenang juga mendorong adanya penyesuaian regulasi perzonasi kawasan agar pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata, termasuk hotel dan penginapan di sekitar Candi Prambanan dan Candi Sewu, dapat berkembang sesuai kebutuhan.

Menurutnya, pengembangan fasilitas tersebut penting untuk mendukung potensi wisata religi dan kegiatan berskala nasional maupun internasional di kawasan Prambanan.

Kesepakatan antara Sleman, Klaten dan InJourney diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi lintas wilayah, sekaligus mendorong pemerataan manfaat ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan Candi Prambanan.

Berita terkait

Musim Kemarau, Babinsa Kodim 1002 Ingatkan Warga HST Jangan Bakar Lahan

Musim Kemarau, Babinsa Kodim 1002 Ingatkan Warga HST Jangan Bakar Lahan

Hulu Sungai Tengah -Kalsel-Spektroom : Memasuki musim kemarau, sejumlah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai mengalami kekeringan. Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat kewilayahan karena lahan yang kering berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebagai langkah pencegahan, Babinsa Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah terus menggencarkan komunikasi sosial (Komsos)

Junaidi, Bian Pamungkas