Pemkab Sleman Perkuat Kinerja Aparatur Lewat Kontrak Kinerja 2026

Pemkab Sleman Perkuat Kinerja Aparatur Lewat Kontrak Kinerja 2026
Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2026 antara Pejabat Administrator dan Kepala Perangkat Daerah di Parasamya Pemkab Sleman,Senin(31/8/2026), Foto: Fatmawati.

Sleman-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat pengawasan dan evaluasi kinerja aparatur melalui penanda tanganan Kontrak Kinerja Tahun 2026.

Sebanyak 153 Pejabat Administrator dan Kepala Perangkat Daerah mengikuti penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Senin (31/8/2026).

Kontrak kinerja tersebut menjadi komitmen aparatur untuk mencapai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), target kinerja fisik dan keuangan perangkat daerah, serta mempertahankan kompetensi manajerial.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Perangkat Daerah bertugas melakukan supervisi dan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja pejabat administrator. Hasil evaluasi selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Sleman.

Pemkab Sleman juga menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 35 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pejabat Manajerial dan Pejabat Fungsional/Pelaksana yang Ditunjuk sebagai Ketua Tim Kerja.

Bagi pejabat yang menunjukkan kinerja baik, penghargaan dapat diberikan dalam bentuk prioritas mengikuti program rencana suksesi dan pengembangan kompetensi.

Sebaliknya, pejabat yang tidak memenuhi target dapat dikenai pembinaan, pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP), uji kompetensi ulang, mutasi, hingga demosi oleh Bupati.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan, kontrak dan evaluasi kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari sistem untuk memastikan setiap pejabat menjalankan amanah sesuai tanggung jawabnya.

Menurut Harda, seluruh jajaran Pemkab Sleman, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah hingga ketua tim kerja memiliki tanggung jawab dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan profesional.

"Ini adalah bagian dari sistem untuk mengingatkan kita semuanya, ya Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, hingga Kepala Perangkat Daerah dan ketua tim kerja, berkaitan dengan tanggung jawab menjalankan APBD dengan baik," tegas Harda.

Ia menilai evaluasi kinerja yang ketat diperlukan agar setiap pejabat mampu memenuhi target yang telah disepakati. Jika tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal, konsekuensi berupa sanksi, termasuk demosi, dapat diterapkan.

"Kalau sampai demosi, artinya tidak bisa bekerja. Kalau memang tidak mampu, harus fair dan bisa menerima kenyataan. Mengakui tidak mampu itu membutuhkan jiwa besar," ujarnya.

Berita terkait

Pemkab Jeneponto perkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penanganan stunting

Pemkab Jeneponto perkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penanganan stunting

Jeneponto-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat komitmen dalam percepatan penanganan dan penurunan stunting melalui penguatan koordinasi serta sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Stunting yang digelar di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Senin (31/8/2026). Rapat koordinasi dipimpin Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, sebagai bagian dari

Yahya Patta, Bian Pamungkas
Sambut BPK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  berkomitmen mewujudkan Good Governance

Sambut BPK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan Good Governance

Semarang-Spektroom: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih (Good Governance). Untuk itu Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut terbuka pelaksanaan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah setempat. Pihaknya bersikap kooperatif dan siap memberikan data transparan, demi menyempurnakan pengelolaan keuangan serta program daerah. Hal itu

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas