Pemko Sawahlunto Kucurkan Hibah Rp50 Juta untuk FKUB, Riyanda: Kerukunan adalah Modal Pembangunan

Pemko Sawahlunto Kucurkan Hibah Rp50 Juta untuk FKUB, Riyanda: Kerukunan adalah Modal Pembangunan
Pemko Sawahlunto Kucurkan Hibah Rp50 Juta untuk FKUB, Riyanda: Kerukunan adalah Modal Pembangunan. (Foto: dok. Kesbangpol)

Sawahlunto-Spektroom: Pemerintah Kota Sawahlunto menyalurkan hibah Rp50 juta kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto periode 2026–2030. Dukungan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan dan membangun komunikasi lintas umat beragama.

Penyerahan hibah dilakukan bersamaan dengan rapat koordinasi Wali Kota Sawahlunto bersama Dewan Penasihat dan Pengurus FKUB, Rabu (16/9/26). Dalam agenda tersebut juga ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta berita acara penyerahan hibah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sawahlunto, Efriyanto, mengatakan dukungan pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas FKUB dalam pembinaan kerukunan umat beragama.

Bagi pemerintah daerah, hibah tersebut bukan sekadar dukungan administratif terhadap sebuah organisasi. FKUB memiliki posisi penting sebagai ruang komunikasi antarpemuka agama sekaligus bagian dari mekanisme pencegahan potensi konflik sosial yang dapat muncul dari persoalan keagamaan.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengatakan kerukunan merupakan modal sosial yang harus dirawat bersama. Pemerintah, menurut dia, tidak mungkin bekerja sendirian dalam menjaga hubungan harmonis di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang keyakinan dan sosial yang beragam.

“Kerukunan umat beragama adalah modal penting bagi Sawahlunto. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan tokoh agama, FKUB, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang aman, damai dan saling menghargai,” ujar Riyanda.

Ia mendorong FKUB periode 2026–2030 tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi aktif membangun dialog dan komunikasi lintas agama.

Menurut Riyanda, persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan gesekan perlu dibicarakan sedini mungkin. Komunikasi yang terbuka dinilai dapat menjadi salah satu cara mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Yang kita bangun bukan hanya toleransi, tetapi juga kebersamaan. Kalau komunikasi antarumat terjaga, berbagai persoalan sosial bisa dibicarakan lebih awal sebelum berkembang menjadi konflik,” katanya.

Tantangannya kini adalah memastikan dukungan anggaran tersebut menghasilkan kerja yang terukur. Hibah Rp50 juta perlu diterjemahkan ke dalam program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti penguatan dialog lintas agama, edukasi toleransi, pencegahan konflik, serta peningkatan komunikasi antara tokoh agama dan pemerintah.

Dengan demikian, keberadaan FKUB tidak hanya terlihat ketika pemerintah menggelar rapat atau menyerahkan hibah. Forum tersebut diharapkan hadir ketika masyarakat membutuhkan ruang dialog dan ketika potensi persoalan mulai muncul.

Bagi Sawahlunto, kerukunan bukan hanya isu kehidupan beragama. Stabilitas sosial merupakan salah satu fondasi pembangunan daerah. Masyarakat yang dapat hidup berdampingan secara damai memiliki ruang lebih besar untuk bekerja, berusaha dan berpartisipasi dalam pembangunan. (Ris1)

Berita terkait

Forum Koordinasi Penguatan dan Penggerakan Sistem Tata Kelola ALOKON Perkuat Tata Kelola ALOKON di Halmahera Barat

Forum Koordinasi Penguatan dan Penggerakan Sistem Tata Kelola ALOKON Perkuat Tata Kelola ALOKON di Halmahera Barat

Jailolo–Spektroom : Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penguatan Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan Kontrasepsi dan respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Maluku Utara memperkuat tata kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon). Penguatan tersebut dilakukan melalui Forum Koordinasi

Nanang Adrany, Rafles
NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026

NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat optimistis target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun. Gubernur NTB M Iqbal menekankan sejumlah langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan, menata belanja, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Hingga 15

Marsam Putrangga, Julianto