Pemko Sawahlunto Targetkan Peningkatan Transaksi dan Pemerataan Ekonomi, Jadwal Pasar Sapan Resmi Dirubah
Sawahlunto-Spektroom : Mulai 16 April 2026, hari operasional Pasar Sapan resmi berganti—ini strategi baru Pemko Sawahlunto untuk mendongkrak transaksi dan pemerataan ekonomi.
Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) resmi melakukan perubahan jadwal operasional atau hari balai Pasar Sapan di Kelurahan II, Kecamatan Barangin. Jadwal pasar yang sebelumnya berlangsung setiap Rabu dan Sabtu, kini dialihkan menjadi Senin dan Kamis.
Kebijakan ini disosialisasikan langsung kepada masyarakat dan para pedagang sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan aktivitas ekonomi serta memperkuat fungsi pasar tradisional.
Kepala Diskoperindag Kota Sawahlunto, Tatang Sumarna, kepada Spektroom, Rabu (8/4/2026) menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan respons atas berbagai masukan masyarakat sekaligus hasil kajian lapangan yang telah dilakukan.
“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat dan pedagang. Kami ingin memperkuat peran Pasar Sapan agar lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Menurut Tatang, perubahan hari operasional diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat serta volume transaksi di Pasar Sapan. Selama ini, jadwal sebelumnya dinilai kurang maksimal dalam mendukung perputaran ekonomi.
Diskoperindag juga telah melakukan komunikasi intensif dengan para pedagang guna memastikan transisi berjalan lancar dan tidak merugikan pihak manapun.
“Kami memastikan bahwa proses penyesuaian ini dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi di lapangan, sehingga semua pihak dapat beradaptasi dengan baik,” tambahnya.
Dengan perubahan ini, Pemko Sawahlunto kini memiliki pola distribusi hari pasar yang merata di setiap kecamatan. Strategi ini diyakini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses kebutuhan pokok sekaligus menciptakan perputaran ekonomi yang lebih merata.
Berikut jadwal terbaru pasar di Kota Sawahlunto:
Senin: Pasar Sapan (Kecamatan Barangin)
Selasa: Pasar Talawi (Kecamatan Talawi)
Rabu: Pasar Sawahlunto (Kecamatan Lembah Segar)
Kamis: Pasar Sapan (Kecamatan Barangin)
Jumat: Pasar Talawi (Kecamatan Talawi)
Sabtu: Pasar Sawahlunto (Kecamatan Lembah Segar)
Minggu: Pasar Silungkang (Kecamatan Silungkang)
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada 16 April 2026.
Fasilitas Pasar Ikut Dibenahi
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Diskoperindag juga tengah melakukan peningkatan sarana dan prasarana pasar secara bertahap. Perbaikan ini mencakup fasilitas umum guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan representatif.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik pasar tradisional di tengah persaingan dengan sektor ritel modern.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan jadwal aktivitas jual-beli sesuai ketentuan baru ini,” tutup Tatang.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kota Sawahlunto optimistis Pasar Sapan akan menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi yang lebih hidup, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan ekonomi antarwilayah. (Ris1)