Pemotongan Dana Transfer Capai Rp.500 Milyar, OPD Pemko Padang Harus Aktif Gaet Dana dari Pusat

Pemotongan Dana Transfer Capai Rp.500 Milyar, OPD Pemko Padang Harus Aktif Gaet Dana dari Pusat
"OPD Pemko Padang harus aktif gaet dana dari Pusat," kata Wawako Maigus Nasir. (Foto: Diskominfo Kota Padang)

Spektroom - Pemotongan dana transfer dari pusat yang mencapai hingga Rp500 Milyar pada 2026 nanti mengharuskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk bergerak aktif menggaet dana dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir pada Wirid Gabungan Pemko Padang Bulan Oktober di Masjid Nurul Iman, Jumat (3/10/2025).

"Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo melakukan kebijakan optimalisasi asta cipta. Untuk itu, dana transfer daerah dikurangi. Saya wajib menyampaikan hal ini. Lebih kurang Rp500 M berkurang dana dari pusat. Ini saya sampaikan dan tolong disampaikan untuk staff di masing-masing OPD," kata Maigus Nasir.

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Padang tetap prima, Pemko Padang, kata dia akan membuat kebijakan yang terukur dan strategis.

"Untuk 2026, kegiatan akan banyak dihandle pusat, ada kegiatan Kepresidenan dan kegiatan Kementerian," terangnya.

Lebih lanjut, Buya Maigus Nasir mengimbau agar jajaran pegawai Pemko Padang, mulai dari pimpinan OPD, Kepala Bidang bersama jajaran untuk senantiasa menjaga kekompakan dan kesolidan di OPD masing-masing.

"Ini berlaku di semua kabupaten kota dan provinsi se-Indonesia," ujarnya.

Dikatakannya, anggaran pembangunan sebenarnya masih tersedia di pusat dan tersebar di berbagai Kementerian.

"Kepala OPD siapkan tenaga ahli di masing-masing OPD-nya. Pahami Perpres dan Inpres serta sistem dari masing-masing kementerian . Ada yang bertugas melacak dana dari kementerian, perlu kesigapan kita untuk menggaet dana dari pusat ini," jelasnya.

Dia mengimbau, seluruh OPD untuk berpacu dan menjadikan kondisi ini sebagai pelecut dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Padang.

"Apabila nanti ada kebijakan maka itu adalah solusi dan ikhtiar bersama terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Mari bangun semangat beribadah, mudah-mudahan diberikan yang terbaik dari Allah untuk ke depannya. Bekerja barengi dengan semangat ibadah," pungkasnya. (RRE/Taufik)

Berita terkait

Kupas Politik Dinasti dari Perspektif Konstitusi, Prof. Dr. H. Abdul Latif tampil sebagai Pembicara Utama pada Seminar Nasional

Kupas Politik Dinasti dari Perspektif Konstitusi, Prof. Dr. H. Abdul Latif tampil sebagai Pembicara Utama pada Seminar Nasional

Makassar-Spektroom : Seminar Nasional berthemakan "Politik Dinasti dan Dinasti Politik dalam Sistim Demokrasi : Suatu Keniscayaan VS Pemasungan Hak Demokrasi Rakyat untuk dipilih sebagai Pejabat Publik" dilaksanakan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jayabaya di Auditorium Prof Dr. Hj. Yuyun Moeslim Tahir, Rabu 6 Mei 2026. Seminar yang hadidiri Dekan

Yahya Patta, Rafles
Diduga Dipecat Tanpa Prosedur, Empat Pekerja Bukittinggi Tempuh Jalur Pengaduan ke KSPSI hingga DPRD

Diduga Dipecat Tanpa Prosedur, Empat Pekerja Bukittinggi Tempuh Jalur Pengaduan ke KSPSI hingga DPRD

Bukittinggi-Spektroom : Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap empat pekerja outsourcing di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mencuat dan kini menjadi perhatian publik. Para pekerja yang sebelumnya bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat itu memilih menempuh jalur pengaduan untuk mencari keadilan atas nasib yang mereka alami. Kasus ini bermula ketika keempat

Wiza Andrita, Rafles
Menteri PU Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Dharmasraya, Target Rampung 20 Juni 2026

Menteri PU Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Dharmasraya, Target Rampung 20 Juni 2026

Dharmasraya-Spektroom : Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, guna memastikan fasilitas pendidikan tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu pada tahun ajaran baru 2026. Instruksi percepatan ini disampaikan langsung oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, saat kunjungan kerja ke

Riswan Idris, Rafles