Pemprov DKI Prioritaskan Layanan Publik dalam RAPBD 2027
Jakarta – Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan penguatan layanan publik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Prioritas tersebut mencakup transportasi umum gratis, penanganan banjir dan sampah, bantuan pendidikan, perlindungan sosial, serta penyediaan hunian bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan jawaban Gubernur Pramono Anung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2026).
Rano mengatakan, Pemprov DKI telah mencermati berbagai masukan DPRD terkait prioritas pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Di sektor transportasi, pemerintah merencanakan perluasan penerima layanan angkutan umum massal gratis dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini disertai rencana pengembangan tarif parkir progresif, sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP), serta kawasan rendah emisi untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Untuk penanganan sampah, optimalisasi fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantargebang dan Rorotan akan dilanjutkan.
Langkah ini didukung pemilahan sampah dari sumber, peningkatan partisipasi masyarakat, dan penindakan terhadap pengelolaan sampah ilegal.
Sementara itu, pengendalian banjir dilakukan melalui Jaktirta Project yang meliputi normalisasi sungai dan saluran air, pembangunan waduk, situ, dan embung, serta optimalisasi infrastruktur pengendali banjir.
Di bidang perumahan, Pemprov DKI merencanakan pembangunan sejumlah rumah susun dengan skema tahun jamak, termasuk Rusun Padat Karya, Rusun Rorotan IX Tahap I, dan Rusun Marunda Cluster C.
Perlindungan sosial tetap diberikan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pemerintah juga memastikan keberlanjutan KJP Plus dan KJMU bagi penerima yang memenuhi ketentuan.
Dari sisi pendapatan, optimalisasi pajak daerah dilakukan melalui digitalisasi pengawasan, penagihan tunggakan, pemutakhiran data kendaraan bermotor, dan pemanfaatan aset daerah.
Rano berharap jawaban eksekutif menjadi dasar pembahasan lanjutan RAPBD 2027 agar penganggaran berjalan sesuai tahapan dan kebutuhan pembangunan Jakarta.