Pemprov Lampung Siap Gencarkan Sosialisasi Regulasi Pengawasan Vape dan Narkoba
Bandarlampung - Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan kesiapannya untuk menggencarkan sosialisasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor terkait aturan dan pengawasan vape (rokok elektrik) serta pencegahan peredaran gelap narkoba di Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, hingga saat ini regulasi yang mengatur teknis pengendalian rokok elektrik dan kaitannya dengan ancaman penyalahgunaan narkoba tengah digodok oleh pemerintah pusat.
"Prinsipnya karena ini juga berkaitan dengan vape dan narkoba, saat ini sedang digodok regulasinya. Tadi sudah disampaikan Pak Asisten, kami siap untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut lintas sektoral," kata Jihan disela menyaksikan pemusnahan barang bukti 4.364 etomidate cartridge liquid vape kokain hasil pengungkapan, di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Lampung, di Bandarlampung, Senin (19/10/2026).
Menanggapi arahan dari kementerian Polkam terkait mengenai pentingnya sinergi antar lembaga, politikus PKB ini menegaskan Pemprov Lampung bakal membangun komunikasi intensif bersama aparat penegak hukum dan instansi vertikal lainnya di Lampung.
"Sifatnya kami nanti akan melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, dan juga pejabat instansi terkait untuk bisa melakukan koordinasi lebih cepat lagi nanti," ujarnya.
Pemprov Lampung, ke depan tetap berkomitmen dalam mengawal regulasi tersebut, wanita kelahiran Karang Anom Lampung Timur 22 April 1994 ini menambahkan, bahwa pihak daerah siap bergerak cepat mengikuti arahan serta agenda teknis dari pemerintah pusat.
"Kami nanti menunggu arahan beserta rapat koordinasi lanjutan terkait vape tersebut," tukas Jihan.
Sementara Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dengan modus baru berupa cairan rokok elektrik (liquid vape).
Ketegasan perang terhadap narkotika tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenkopolkam) RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus.
Dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor Satker Lanal Lampung, Lodewijk tampak semangat memasukkan 4.364 vape kokain ke dalam mesin insenator atau alat penghancur etomidate cartridge liquid vape kokain.
Vape yang disuntik zat psikoaktif berbahaya bagi masa depan generasi muda Indonesia," kata
Lodewijk Freidrich Paulus.
"Kalau bicara vape, awalnya kan teknologi baru untuk menghindari tembakau konvensional. Tapi oleh pelaku kejahatan, disuntikkan zat-zat berbahaya seperti metomidate, etomidate, hingga turunan sintesis THC," lanjutnya.
Lodewijk mengingatkan agar Kementerian Perdagangan dan instansi terkait tidak hanya melihat vape dari kacamata produk industri semata.
Melainkan juga dampak sosial dan hukum yang ditimbulkannya hingga ancaman bagi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045.(@Ng).