Penataan Taman Gurindam-12 Dimulai 15 Juni, 246 UMKM Direlokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Tanjungpinang -Spektroom : Penataan lanjutan Taman Gurindam-12, Tanjungpinang, akan dimulai pada 15 Juni 2026. Selama proses pembangunan yang memakan waktu ini, kawasan tersebut akan ditutup total untuk kelancaran alat berat, dan sebanyak 246 pelaku UMKM di sekitar Tepi Laut akan direlokasi sementara ke kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square.
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan kelangsungan usaha pelaku UMKM tetap berjalan dengan aturan sebagai berikut:
Pendataan dan pendaftaran ulang bagi UMKM dimulai pada Senin (8/6/2026) di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Setiap pelaku UMKM hanya dibenarkan memiliki satu gerobak atau sarana berjualan.
Lokasi penempatan pedagang akan ditentukan melalui undian untuk menghindari konflik kepentingan dan menjamin keadilan

Salah seorang pedang Bandrek, Yumi menatakan saat ini telah beredar informasi yang menakut nakuti pedagan, bahwa nantinya pelaku UMKM tidak bisa lagi menempati atau berjualan di kawasan Taman Gurindam-12.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengimbau pedagang agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks yang menyebutkan UMKM tidak akan bisa kembali berjualan di Taman Gurindam-12 setelah penataan selesai. Penutupan kawasan bersifat sementara demi menciptakan area publik yang lebih tertata bagi masyarakat dan wisatawan (Hy/Dsi)