Trending

Penerimaan Pajak Kalsel Tumbuh Positif, Capai Rp9,93 Triliun Hingga September 2026

Penerimaan Pajak Kalsel Tumbuh Positif, Capai Rp9,93 Triliun Hingga September 2026
Kegiatan AlCo di Kantor Bea dan Cukai di Banjarmasin. (Foto DJP Kalselteng)

Banjarmasin–Spektroom : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan
dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mencatat realisasi penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp9,93 triliun hingga 30 September 2026. Jumlah tersebut mencapai 65,49 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp15,16 triliun, dengan pertumbuhan positif sebesar 27,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Informasi yang diterima Rabu (21/10/2026) menyebutkan, capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Publikasi Kinerja Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) melalui Assets and Liabilities Committee (ALCo) Regional Kalimantan
Selatan sampai dengan 30 September 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil DJBC Kalbagsel).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Kalselteng Anton Budhi Setiawan, Kepala Kanwil
DJBC Kalbagsel Muhtadi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi
Kalimantan Selatan Catur Ariyanto Widodo, serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah Tetik Fajar Ruwandari.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Anton Budhi Setiawan menyampaikan bahwa pertumbuhan positif
penerimaan pajak mencerminkan upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan penerimaan
negara melalui penguatan pelayanan, pengawasan kepatuhan, serta edukasi perpajakan kepada
masyarakat.

“Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 27,33 persen di Kalimantan Selatan menjadi capaian positif yang perlu terus kita jaga. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan yang efektif, dengan tetap
mengedepankan pendekatan edukatif kepada wajib pajak. Partisipasi dan kepatuhan
masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan penerimaan negara,” ujar Anton, Selasa (20/10/2026).

Secara keseluruhan, penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Kalselteng yang mencakup
Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mencapai Rp16,63 triliun atau 65,54 persen
dari target sebesar Rp25,37 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 26,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, total penerimaan pajak se-Kalimantan tercatat sebesar Rp40,29 triliun atau 61,69 persen dari target sebesar Rp65,31 triliun. Jumlah tersebut memberikan kontribusi sebesar 2,86 persen terhadap penerimaan pajak nasional yang mencapai Rp1.406,43 triliun.

Berdasarkan kinerja unit vertikal di Provinsi Kalimantan Selatan, KPP Madya Banjarmasin
mencatat realisasi penerimaan tertinggi sebesar Rp6,91 triliun atau 70,34 persen dari target,
dengan pertumbuhan sebesar 38,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadikan KPP Madya Banjarmasin sebagai salah satu
penopang utama penerimaan pajak di Kalimantan Selatan.

Selain menyampaikan perkembangan penerimaan pajak, Kanwil DJP Kalselteng turut menyoroti implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 terkait pemungutan
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik atau marketplace yang mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2026.

Kanwil DJP Kalselteng terus berkomitmen memperkuat pelayanan, edukasi, dan pengawasan perpajakan guna menjaga kinerja penerimaan hingga akhir tahun 2026. Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dan peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak, penerimaan pajak diharapkan dapat terus memberikan kontribusi optimal bagi pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita terkait

Warga Kepulauan Riau Terdampar di Jember, Kini Kantongi Identitas Kependudukan dari Dispendukcapil

Warga Kepulauan Riau Terdampar di Jember, Kini Kantongi Identitas Kependudukan dari Dispendukcapil

Jember-Spektroom : Penanganan masalah sosial dan kependudukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember tidak mengenal batas wilayah. Melalui aksi jemput bola yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerja sama dengan UPTD Liposos Jember pada Selasa, 20 Oktober 2026, sebanyak 25 klien rentan resmi melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Dari

Budi Sucahyono, Rafles