Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan
Landak - Spektroom: Suasana Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (21/09/2026), tak sekadar diwarnai aktivitas penertiban.
Di balik langkah kepolisian menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terselip pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan ketertiban yang menjadi tanggung jawab bersama.
Jajaran Polsek Sengah Temila turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.

Langkah tersebut dipimpin Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., dengan melibatkan Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, S.E., personel kepolisian, perangkat Desa Keranji Mancal, hingga Tokoh Adat Keranji Mancal.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut kepedulian terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono mengatakan, penertiban merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah dampak negatif aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Penertiban PETI ini merupakan langkah nyata kepolisian bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh adat dalam menjaga ketertiban serta mendukung upaya perlindungan lingkungan,” kata Triyono.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Bagi masyarakat di wilayah Sengah Temila, lingkungan bukan sekadar ruang tempat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kondisi lingkungan yang terjaga juga menjadi bagian dari keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Karena itu, penertiban PETI diharapkan tidak berhenti pada kegiatan di lapangan.
Kepolisian mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekaligus menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan mendukung setiap upaya penertiban kegiatan PETI.
Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan tetap terjaga kelestariannya,” ujar Triyono.
Keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh adat menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
Kolaborasi di tingkat masyarakat diharapkan dapat memperkuat kesadaran bahwa menjaga lingkungan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.