Pengurus Provinsi Hapkido Maluku Utara 2025 - 2029 Dilantik

Pengurus Provinsi Hapkido Maluku Utara 2025 - 2029 Dilantik
Sekretaris Umum KONI Maluku Utara Mansur Sangaji bersama pengurus Hapkido yang baru dilantik (Foto:KONI Malut)

Ternate–Spektroom : Pengurus Provinsi (Pengprov) Hapkido Maluku Utara periode 2025 - 2029 dilantik dan dikukuhkan oleh Pengurus Besar Hapkido, Rabu (15/4/2026).

Pelantikan dan pengukuhan yang berlangsung di aula Kantor PKS itu, Husni Salim dilantik sebagai Ketua Pengprov Hapkido  Maluku Utara.

Ketua Umum KONI Maluku Utara diwakili Sekretaris Umum Mansur Sangaji, menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan para pengurus cabang olahraga (Cabor) bela diri Hapkido, dengan harapan agar Pengprov Hapkido Maluku Utara giat untuk bekerja dan memperkenalkan Hapkido sehingga akan melahirkan atlet-atlet berprestasi.

"Dengan pelantikan dan pengukuhan, pengprov Hapkido dapat mengukir prestasi tidak saja di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional," ujar Mansur.

Menurutnya, KONI Maluku Utara tetap mendukung pengembangan olahraga termasuk olahraga bela diri di Maluku Utara agar semakin populer dan dikenal oleh masyarakat.

Dukungan KONI terhadap cabang olahraga yaitu dengan memberikan dukungan berbagai  kegiatan yang diadakan oleh pengurus Hapkido, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Tidak hanya Hapkido, ini adalah bentuk komitmen Ketua Umum KONI Malut H. Sarbin Sehe kepada semua cabang olahraga di Maluku Utara.

Kepada pengprov Hapkido yang baru dilantik agar segera melakukan konsolidasi organisasi serta memberikan sosialisasi keberadaan olahraga ini kepada masyarakat agar dapat memperoleh banyak atlit yang diharapkan dapat berprestasi.

Berita terkait

Prof Dr. H. La Ode Husen SH., M.Hum: Penataan Prodi Harus Berbasis Ilmu, Bukan Sekadar Pasar

Prof Dr. H. La Ode Husen SH., M.Hum: Penataan Prodi Harus Berbasis Ilmu, Bukan Sekadar Pasar

Makassar -Spektroom : Kebijakan penataan program studi (prodi) yang digulirkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, arah kebijakan ini harus tetap berpijak pada mandat utama perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban, bukan semata memenuhi kebutuhan

Yahya Patta, Buang Supeno