Trending

Penyusun Laporan Keuangan OPD di Madiun Ikuti Penguatan Sistem Pengendalian Intern

Penyusun Laporan Keuangan OPD di Madiun Ikuti Penguatan Sistem Pengendalian Intern
Sebanyak 30 penyusun laporan keuangan OPD di lingkup Pemkab. Madiun mengikuti Penguatan Sistem Pengendalian Intern dan Perundang-undangan di ruang rapat BPKAD Kabupaten Madiun (ft Kominfo)

Madiun-Spektroom : Guna mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP), sebanyak 30 penyusun laporan keuangan OPD dilingkup Pemkab. Madiun mengikuti Penguatan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Perundang-Undangan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Madiun, Kamis (25/6/2026) ini menghadirkan 2 narasumber, Kasidatun Kejari Kabupaten Madiun, Iwan Sofyan, SH., MH., dan Kasipidsus Adhi Satya Wicaksono, SH., MH.

Bupati Madiun Hari Wuryanto, menyebut jika opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Untuk mempertahankan opini WTP, kata Bupati, terdapat 4 indikator utama yang menjadi perhatian, yaitu: 1. Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) sebagai dasar pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel. 2. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan program kegiatan. 3. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dalam penyusunan laporan keuangan. 4. Kecukupan pengungkapan, sehingga seluruh informasi penting tersaji secara lengkap dan transparan.

Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat meningkatkan pengendalian kepatuhan internal, terhadap regulasi, serta memastikan setiap proses pengelolaan keuangan dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab. “Karena mempertahankan itu biasanya lebih sulit,” ungkapnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, SH. mengapresiasi atas opini WTP yang didapat Pemkab Madiun. H al tersebut membuktikan bahwa pengelolaan pemerintahan dan keuangan Pemkab. Madiun berjalan dengan baik. “Hal ini perlu disyukuri dan dibanggakan, namun untuk mempertahankan biasanya lebih sulit. Untuk itu, kami siap berikan layanan, karena mencegah lebih baik daripada masuk proses hukum,” katanya.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles