Peringati HANTARU ke-66, BPN Kulon Progo Tegaskan Komitmen Percepat Layanan Sertifikat
Kulon progo-Spektroom : Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya mempercepat layanan sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66, Jumat (25/9/2026).
Peringatan yang digelar sederhana di halaman Kantor ATR/BPN Kulon Progo tersebut diawali dengan upacara bendera, kemudian dilanjutkan pemotongan tumpeng dan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat serta sejumlah lembaga.
Sebanyak enam sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan. Sertifikat tersebut terdiri atas dua sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertifikat tanah untuk gereja, Muhammadiyah, Persyarikatan Nahdlatul Ulama (NU), dan Barang Milik Daerah (BMD).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, percepatan penyelesaian sertifikasi menjadi salah satu fokus pelayanan pada 2026.
Untuk program PTSL, dari target 2.800 bidang tanah, progres penyelesaiannya saat ini telah mencapai sekitar 35 persen. BPN menargetkan seluruh bidang tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada 14 Oktober 2026.
" Atas dukungan Pak Bupati, dari target 2.800 bidang, saat ini sudah selesai 35 persen. Harapan kami pada 14 Oktober nanti seluruh target 2.800 sertifikat sudah rampung 100 persen," ujar Elya.
Selain PTSL, BPN Kulon Progo juga mempercepat sertifikasi tanah tempat ibadah dan aset milik pemerintah daerah. Dari sekitar 200 permohonan sertifikasi BMD yang telah masuk, sebanyak 65 bidang telah berhasil diselesaikan.
Elya mengatakan, pelayanan juga mencakup sertifikasi tanah wakaf untuk NU dan Muhammadiyah, tanah peribadatan agama lainnya, serta aset pemerintah daerah.
Mengusung tema "Transformasi Melayani Lebih Pasti", HANTARU ke-66 menjadi momentum bagi jajaran ATR/BPN Kulon Progo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Semangat transformasi digital ini menjadi momen refleksi bagi kami agar BPN dapat memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan mengapresiasi kerja sama ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, khususnya dalam mempercepat sertifikasi aset daerah dan tanah masyarakat.
"Program PTSL ini menjadi salah satu program unggulan untuk melayani pensertifikatan tanah rakyat. Kami berharap program ini terus dianggarkan setiap tahunnya sampai seluruh tanah masyarakat terlayani," ujar Agung.
Ia berharap di usia UUPA ke-66, pelayanan ATR/BPN Kulon Progo semakin cepat, tanggap, dan responsif dalam memberikan kepastian serta menyelesaikan persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.