Pertamina Apresiasi Polri Ungkap Sindikat Pemalsuan LPG di Sukoharjo
Spektroom– Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri atas keberhasilannya mengungkap praktik pemalsuan tabung LPG di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Pertamina dan aparat penegak hukum dalam menjaga agar energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyalahgunaan.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 1.697 tabung LPG yang disalahgunakan. Modus yang digunakan para pelaku adalah menyuntikkan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung non-subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Taufiq Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil Polri.
“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri atas tindakan tegas dalam menindak penyalahgunaan LPG bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Taufiq, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat antara Pertamina dan penegak hukum dalam memastikan distribusi LPG berjalan aman, adil, dan tepat sasaran. Pertamina juga berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan serta memperkuat koordinasi dengan aparat dan dinas terkait untuk mencegah kasus serupa.
Selain langkah penegakan hukum, Pertamina terus menjalankan program Subsidi Tepat LPG, yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan gas LPG 3 Kg hanya digunakan oleh masyarakat yang berhak, melalui sistem pencatatan by name by address.
Pertamina juga kembali mengingatkan masyarakat agar membeli LPG di pangkalan resmi dan memastikan keaslian tabung dengan memeriksa segel hologram.
“Segel hologram resmi dapat dipindai untuk menampilkan data LPG Pertamina. Jika data tidak muncul, produk tersebut patut dicurigai tidak resmi,” terang Taufiq.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.
“Kami berkomitmen menjaga agar subsidi LPG benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Polri akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi,” ujarnya.
Pertamina berharap kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Sinergi ini menjadi kunci untuk melindungi hak masyarakat terhadap energi bersubsidi yang aman dan terjangkau.
“Setiap penyalahgunaan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, mari kita jaga bersama,” tutup Taufiq.
(Ning Biantoro).