Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Malut Bersama Mitra Perkuat Tata Kelola Alokon di Halmahera Selatan
Labuha-Spektroom : Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Maluku Utara bersama Mitra memperkuat tata kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon). Penguatan tersebut diwujudkan melalui Forum Penguatan Sistem Tata Kelola Alokon di Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (28/10/2026).
Forum strategis ini menghadirkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Tenaga Kesehatan pengelola Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Ketua Tim Kerja Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) yang mewakili Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara, Wahyudi, menegaskan bahwa tata kelola Alokon yang akuntabel menjadi fondasi utama pelayanan.
"Tata kelola yang akuntabel, transparan, dan tertelusur adalah kunci pelayanan KB yang berkualitas dan berkelanjutan," tegas Wahyudi. Ia berharap forum koordinasi ini tidak berhenti pada pemahaman konseptual, tetapi menghasilkan langkah nyata untuk menjawab persoalan di lapangan.
"Mari kita bangun komunikasi yang terbuka. Apabila terdapat kendala dalam distribusi, pencatatan, maupun pelaporan, hendaknya segera disampaikan dan dicarikan solusi bersama. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal justru menghambat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Wahyudi juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi agar dapat dirumuskan solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama. Komitmen terhadap mutu dan keamanan produk ditegaskan oleh BPOM Provinsi Maluku Utara.
Perwakilan BPOM Malut, Sakinah, S.Farm., Apt., menekankan pentingnya kompetensi petugas dalam manajemen Alokon. "Petugas harus memahami betul persyaratan penyimpanan, penandaan, pemantauan masa kedaluwarsa, dan ketertelusuran produk. Penerapan prinsip tersebut mutlak diperlukan untuk mempertahankan mutu dan keamanan produk selama proses penyimpanan dan distribusi," jelas Sakinah.
Kepala DP3AKB Kabupaten Halmahera Selatan, Apt. Karima Nasaruddin, S.Si., M.Kes., menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dari hulu ke hilir. "Pemda Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen memperkuat tata kelola Alokon, mulai dari perencanaan hingga distribusi, guna menjamin ketersediaan kontrasepsi yang aman, berkualitas, dan tepat sasaran, serta meningkatkan akses pelayanan KB untuk mendukung keberhasilan program pembangunan keluarga," tegas Karima.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, dr. Surachmat, menegaskan bahwa tujuan akhir dari kolaborasi lintas sektor ini adalah untuk masyarakat. "Tujuan akhir kolaborasi ini adalah memastikan Alokon yang memadai, aman, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Halmahera Selatan," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut konkret dari forum, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan supervisi bersama ke Gudang Alokon Kabupaten Halmahera Selatan untuk mengecek secara langsung kelayakan sarana dan prasarana, penataan stok, serta sistem pencatatan dan pelaporan.
Forum ini diharapkan menjadi momentum untuk mewujudkan sistem pengelolaan Alokon yang tertib, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Halmahera Selatan.