Plt Bupati Kuansing H. Mukhlisin Hadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang ke-3 DPRD Kuansing

Plt Bupati Kuansing H. Mukhlisin Hadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang ke-3 DPRD Kuansing
Plt Bupati Kuansing H.Mukhlisin saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda pertanggungan jawaban pelaksanaan anggaran APBD Tahun 2025.(Foto: Diskominfoss Kuansing )

‎Teluk Kuantan-Spektroom : Plt. Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke 21 masa sidang ke 3 DPRD Kuantan Singingi, Senin (08/7/2026).

‎Dalam pidatonya, Plt. Bupati Kuantan Singingi menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan yang lebih penting adalah implementasi dalam mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat.

‎“Ini adalah wujud nyata dan komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muklisin.

‎Ia menekankan bahwa dokumen Ranperda ini wajib dibahas bersama DPRD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah, sebagai legitimasi terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2025.

‎Dalam laporannya, Plt. Bupati  memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta berbagai capaian strategis lainnya. Ia juga menyampaikan kabar bahagia bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

‎“Dengan demikian, kita telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 15 kali, Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” terang Plt. Bupati

‎Ia juga menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan tidak hanya cukup pada penyusunan laporan yang baik, tetapi juga harus diiringi dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, penatausahaan yang tertib, dan pertanggungjawaban yang transparan.

‎“Kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan cermat, Semuanya harus terintegrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku agar dapat mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih serta transparan demi kesejahteraan masyarakat ” tutupnya. (SN/HH)

Berita terkait

Lima Mahasiswa UMJ, Lima Gelar Juara: Ketika Keringat dan Perjuangan Berbuah Prestasi

Lima Mahasiswa UMJ, Lima Gelar Juara: Ketika Keringat dan Perjuangan Berbuah Prestasi

Jakarta-Spektroom : Gemuruh pertandingan di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada akhir Agustus lalu menjadi saksi perjuangan para atlet muda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Di tengah persaingan karate yang mempertemukan atlet dari berbagai daerah, lima mahasiswa UMJ tampil gemilang. Mereka bukan sekadar ikut bertanding, tetapi pulang membawa lima gelar Juara

Irvan Idris Saleh, Julianto