Plt Bupati Kuansing H. Mukhlisin Hadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang ke-3 DPRD Kuansing

Plt Bupati Kuansing H. Mukhlisin Hadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang ke-3 DPRD Kuansing
Plt Bupati Kuansing H.Mukhlisin saat menyampaikan pidato pengantar Ranperda pertanggungan jawaban pelaksanaan anggaran APBD Tahun 2025.(Foto: Diskominfoss Kuansing )

‎Teluk Kuantan-Spektroom : Plt. Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke 21 masa sidang ke 3 DPRD Kuantan Singingi, Senin (08/7/2026).

‎Dalam pidatonya, Plt. Bupati Kuantan Singingi menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan yang lebih penting adalah implementasi dalam mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat.

‎“Ini adalah wujud nyata dan komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muklisin.

‎Ia menekankan bahwa dokumen Ranperda ini wajib dibahas bersama DPRD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah, sebagai legitimasi terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2025.

‎Dalam laporannya, Plt. Bupati  memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta berbagai capaian strategis lainnya. Ia juga menyampaikan kabar bahagia bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

‎“Dengan demikian, kita telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 15 kali, Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” terang Plt. Bupati

‎Ia juga menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan tidak hanya cukup pada penyusunan laporan yang baik, tetapi juga harus diiringi dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, penatausahaan yang tertib, dan pertanggungjawaban yang transparan.

‎“Kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan cermat, Semuanya harus terintegrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku agar dapat mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih serta transparan demi kesejahteraan masyarakat ” tutupnya. (SN/HH)

Berita terkait

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Pria 31 Tahun Ditangkap di Sawahlunto, Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana Berhasil Diungkap Polisi

Pria 31 Tahun Ditangkap di Sawahlunto, Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana Berhasil Diungkap Polisi

Sawahlunto–Spektroom : Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FH alias PUJI (31) ditangkap Tim Opsnal Lintah Bara setelah diduga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lipatan celana pendek yang dikenakannya. Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/7/2026)

Riswan Idris, Julianto