Trending

Plt Bupati Kuansing Tagih Realisasi MoU Perbaikan Jalan Benai: Jangan Berhenti di Atas Kertas

Plt Bupati Kuansing Tagih Realisasi MoU Perbaikan Jalan Benai: Jangan Berhenti di Atas Kertas
Direktur Kepatuhan dan keberlanjutan PT. Agrinas Novil Anoverta baris lima dari kiri saat menerima kunjungan Plt Bupati Kuansing H.Mukhlisin dan rombongan di kantor PT.Agrinas Jakarta.( Foto: Diskominfoss Kuansing )

Jakarta-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mendorong percepatan realisasi pembangunan dan perbaikan ruas jalan di Kecamatan Benai. Kesepakatan yang sebelumnya dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) diminta segera diwujudkan menjadi pembangunan fisik yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Langkah itu ditegaskan Plt Bupati Kuansing H. Muklisin saat menemui Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan PT Agrinas, Nofil Anoverta, di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Muklisin datang bersama Anggota DPRD Kuansing Nurjamil dan H. Solehudin, Asisten III Azhar, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, serta Direktur RSUD.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas pengajuan penandatanganan kesepakatan pembangunan dan perbaikan jalan di Kecamatan Benai, termasuk ruas yang selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas PT RAPP, PT Agrinas, dan sejumlah pihak lainnya.

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU perbaikan jalan Benai yang sebelumnya telah dilakukan di Teluk Kuantan. Pemkab Kuansing ingin kesepakatan itu tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

“Kita ingin apa yang sudah disepakati bersama melalui MoU ini segera ditindaklanjuti. Jangan hanya berhenti pada kesepakatan, tetapi harus ada langkah nyata di lapangan, sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Muklisin.

Menurut dia, jalan di Kecamatan Benai memiliki posisi strategis karena menjadi jalur mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan dunia usaha.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong keterlibatan seluruh pihak yang menggunakan dan memiliki kepentingan terhadap ruas jalan tersebut.

“Ini kepentingan masyarakat. Kita ingin semua pihak yang menggunakan dan berkepentingan terhadap jalan tersebut ikut mengambil bagian dalam upaya memperbaikinya. Pemerintah daerah akan terus mengawal prosesnya agar bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Pemkab Kuansing menilai pembangunan infrastruktur membutuhkan sinergi pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan jalan yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat Benai.

Bagi pemerintah daerah, perbaikan jalan bukan semata memperbaiki badan jalan. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan memperlancar mobilitas orang dan barang, membuka akses ekonomi, sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan Kecamatan Benai dan sekitarnya.

Pertemuan dengan jajaran PT Agrinas menjadi bagian dari upaya Pemkab Kuansing memastikan kesepakatan yang telah dibangun bergerak dari meja perundingan menuju pekerjaan nyata di lapangan..( SN/ HH )

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles