Polda Maluku Gerebek Lokasi Dugaan Narkoba di Hitu, Tak Temukan Barang Bukti
Amnon -Spektroom:Polda Maluku bersama TNI, Polisi Militer, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggerebek sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (20/10/2026).
Operasi gabungan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H. Namun, saat penggerebekan dan penggeledahan dilakukan, orang yang dicari tidak ditemukan. Petugas juga tidak menemukan narkotika maupun senjata tajam.
Sebelum bergerak ke lokasi, personel mengikuti apel pengarahan di Lapangan Tahapary Polda Maluku sekitar pukul 09.30 WIT. Tim tiba di lokasi sasaran sekitar pukul 10.30 WIT.
Operasi melibatkan Ditresnarkoba Polda Maluku, Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Bidang Propam, Bidang Humas, Polisi Militer Kodam XV/Pattimura, Polisi Militer Kodaeral IX Ambon, serta BNN Provinsi Maluku.
Usai penggeledahan, petugas berkoordinasi dengan Raja Hitu Messing beserta stafnya. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WIT dalam keadaan aman dan terkendali.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan dukungan terhadap program prioritas Kapolri dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Polda Maluku mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan peredaran narkoba. Penanganan setiap laporan tetap harus mengedepankan profesionalitas, prosedur hukum, serta asas praduga tak bersalah.(EM) .