Trending

Polres Kep. Selayar Patroli dan Periksa Sejumlah lokasi rawan Narkoba

Polres Kep. Selayar Patroli dan Periksa Sejumlah lokasi rawan Narkoba
Foto : Polres Kep Selayar Patroli lokasi rawan narkoba ( Humas Polres Kep Selayar )

Kep.Selayar – Spektroom : Polres Kepulauan Selayar kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum narkoba dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Benteng, Rabu (21/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 Wita tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Quick Wins Prioritas Kapolri Tahun 2026, dengan fokus pada upaya pencegahan dan penindakan untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika secara berkelanjutan.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK., S.H., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan salah satu langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Kegiatan dipimpin IPDA Muh. Jasmet Riadi, S.H., selaku Pamapta II, bersama personel piket fungsi Polres Kepulauan Selayar yang terlibat dalam surat perintah pelaksanaan tugas.

Sekitar pukul 21.00 Wita, tim kemudian melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sejumlah lokasi sasaran, yakni kawasan Pasar TPI di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Benteng Selatan, serta Alexa Cafe dan Billiard di Jalan S. Siswomiharjo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.

Personel melakukan interogasi, pemeriksaan dan penggeledahan tempat, serta pemeriksaan badan dan pakaian terhadap sejumlah orang sebagai bagian dari rangkaian kegiatan KRYD.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar AKP Suhardiman, S.H., M.Si., menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika dan mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.

“Patroli dan pemeriksaan di lokasi sasaran merupakan langkah pencegahan sekaligus bentuk kehadiran kepolisian untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melaksanakan kegiatan sesuai prosedur dan mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Personel telah melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah orang serta lokasi yang menjadi sasaran. Namun, laporan tersebut belum merinci adanya temuan narkotika maupun hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Kepulauan Selayar menegaskan KRYD terus menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.

Berita terkait

Cegah Kekerasan dari Lingkungan Terdekat, Surabaya Perkuat Peran 900 Satgas PPA

Cegah Kekerasan dari Lingkungan Terdekat, Surabaya Perkuat Peran 900 Satgas PPA

Surabaya-Spektroon : Kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi di lingkungan terdekat, bahkan melibatkan anggota keluarga sendiri. Kondisi ini membuat deteksi dini menjadi penting agar tanda-tanda kekerasan dapat dikenali dan korban segera mendapatkan perlindungan. Untuk memperkuat pencegahan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya membekali 900 anggota Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan

Bian Pamungkas
Konferensi IAPA di Unsoed Rumuskan Lima Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Konferensi IAPA di Unsoed Rumuskan Lima Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Purwokerto-Spektroom : Penguatan etika pemerintahan, kebijakan berbasis bukti ilmiah, transparansi, meritokrasi, dan ekosistem pendidikan tinggi menjadi lima rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia. Rekomendasi tersebut dibahas dalam IAPA Annual Conference dan International Conference on Public Administration and Social Sciences (ICPSH) 2026 yang berlangsung di Universitas Jenderal Soedirman

Bian Pamungkas