Polres Ketapang Tanamkan Anti-bullying di Sekolah, Ajak Pelajar Berani Berbuat Baik
Ketapang – Spektroom : Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, tumbuh, dan meraih cita-cita.
Namun, perundungan atau bullying masih menjadi ancaman yang dapat merusak rasa percaya diri, persahabatan, bahkan masa depan pelajar.
Menyadari pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, Polres Ketapang hadir menyapa siswa-siswi MAN Negeri 1 Ketapang melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Senin (02/11/2026).

Bertempat di sekolah yang berlokasi di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus kesempatan bagi kepolisian untuk membangun kedekatan dengan generasi muda.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di lingkungan pendidikan bukan semata-mata untuk menjaga keamanan, tetapi juga membimbing pelajar agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum.
“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan edukasi serta membimbing generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum,” ungkapnya.
Dalam kegiatan yang diikuti siswa-siswi kelas X tersebut, materi utama yang disampaikan adalah pencegahan perundungan.
Para pelajar diajak mengenali berbagai bentuk bullying, memahami dampaknya, serta menyadari bahwa tindakan merendahkan, menyakiti, atau mengucilkan teman bukanlah hal yang dapat dianggap sebagai candaan biasa.
Perhatian juga diberikan terhadap perundungan melalui media sosial.
Di tengah kehidupan pelajar yang semakin dekat dengan dunia digital, perilaku menyakiti orang lain melalui pesan, komentar, maupun unggahan dapat meninggalkan luka yang tidak kalah serius dibandingkan perundungan secara langsung.
Kapolres mengajak para siswa untuk membangun persahabatan yang dilandasi rasa saling menghormati dan kepedulian.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk saling menghargai, tidak melakukan perundungan, dan menjadi generasi yang berani berbuat baik.
Jangan sampai tindakan bullying merusak masa depan dan cita-cita teman-teman sendiri,” tegas AKBP Putra Pratama.
Didampingi Ps. Kasat Binmas dan Ps. Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Ketapang, Kapolres juga membuka ruang dialog melalui sesi tanya jawab bersama para siswa.
Melalui program Polidik, Polres Ketapang berharap kesadaran hukum dapat tumbuh sejak dini.
Lebih dari sekadar penyampaian materi, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa menciptakan sekolah bebas perundungan merupakan tanggung jawab bersama.
Sebab, keberanian untuk tidak menyakiti, menghargai perbedaan, dan membela teman yang menjadi korban adalah langkah sederhana yang dapat menentukan masa depan generasi muda.