Prof. Dr. La Ode Husen: MBG Bisa Menjadi “Bom Waktu Kleptokrasi”, Rakyat Diberi Makan, Elite Menjarah Anggaran
Makassar - Spektroom: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan sebagai salah satu kebijakan terbesar dalam sejarah Indonesia justru menyimpan ancaman serius apabila pengawasannya lemah.
Di balik semangat memenuhi hak gizi anak bangsa, terselip potensi lahirnya praktik korupsi terstruktur yang dapat menyeret negara ke jurang kleptokrasi berbaju populisme.
Peringatan keras itu disampaikan Prof. Dr. La Ode Husen, Dosen Ilmu Hukum dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Menurutnya, program dengan anggaran raksasa dan rantai distribusi panjang seperti MBG bisa berubah menjadi "surga baru" bagi para pemburu rente jika prinsip tata kelola pemerintahan yang baik diabaikan.
"Korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pencurian uang negara. Jika dilakukan secara sistematis dan melibatkan jaringan kekuasaan, itu merupakan gejala kleptokrasi, yakni ketika negara digunakan untuk memperkaya segelintir elite," kata La Ode Husen.
Ia menilai, bahaya terbesar bukan terletak pada besarnya anggaran, melainkan pada kemungkinan adanya desain kebijakan yang membuka ruang kebocoran sejak awal.
Dari Program Kerakyatan Menjadi Mesin Penjarahan
Menurut La Ode Husen, sejarah di banyak negara menunjukkan bahwa program populis sering kali dijadikan alat untuk membangun citra keberpihakan kepada rakyat, tetapi pada saat bersamaan dimanfaatkan sebagai instrumen memperkaya kelompok tertentu.
"Rakyat melihat makanan gratis dibagikan, tetapi yang tidak terlihat adalah permainan anggaran di belakang layar. Inilah wajah kleptokrasi modern. Tampil seolah-olah pro-rakyat, tetapi diam-diam menguras uang publik," ujarnya.
Ia menyebut terdapat sejumlah titik rawan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari pengadaan bahan pangan, penunjukan vendor, distribusi logistik, hingga pengawasan kualitas makanan.
Dalam kondisi pengawasan yang lemah, praktik suap, mark up, monopoli proyek, hingga pemotongan anggaran dapat terjadi secara berjenjang.
"Setiap meja birokrasi berpotensi menjadi titik kebocoran. Ketika itu terjadi secara masif dan dibiarkan, maka korupsi telah berubah menjadi sistem," katanya.
Kleptokrasi Berbaju Populisme
La Ode Husen menjelaskan, kleptokrasi bukanlah bentuk pemerintahan resmi, melainkan kondisi ketika kekuasaan dipakai untuk menguras kekayaan negara demi kepentingan pribadi dan kroni.
Ciri utamanya adalah korupsi yang melembaga, impunitas hukum, serta kebijakan publik yang dirancang seolah legal tetapi sesungguhnya membuka ruang penjarahan.
"Kesejahteraan rakyat dijadikan tameng moral. Program yang menyentuh emosi publik menjadi alat legitimasi politik, sementara sebagian anggarannya berputar di lingkaran elite," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat berkembang menjadi state capture, yakni ketika kebijakan negara tidak lagi bekerja untuk kepentingan masyarakat, melainkan dibajak oleh kepentingan kelompok tertentu.
Hukum Jangan Menjadi Penonton
Guru Besar hukum itu juga mengkritisi lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi yang melibatkan kekuatan politik.
Menurutnya, hukum harus mampu berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan.
"Kalau hukum hanya tajam kepada pelaku kecil, sementara aktor utama kebal karena kedekatan politik, maka negara hukum kehilangan maknanya. Itu alarm bahaya bagi demokrasi kita," ujarnya.
La Ode Husen menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang dibagikan atau banyaknya penerima manfaat.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada anak-anak Indonesia yang berhak menerimanya.
"Jangan sampai rakyat diberi narasi tentang kepedulian, tetapi yang terjadi justru pesta pora para pemburu rente. Jika itu dibiarkan, MBG bukan lagi program gizi nasional, melainkan bom waktu kleptokrasi yang mengancam masa depan konstitusi," katanya.
Pernyataan Prof. Dr. La Ode Husen menjadi kritik tajam sekaligus peringatan bahwa program sebesar apa pun yang mengatasnamakan kepentingan rakyat akan kehilangan kemuliaannya ketika integritas, transparansi, dan akuntabilitas dikorbankan demi kepentingan segelintir elite. Di titik itulah, pertaruhan sesungguhnya bukan hanya soal anggaran negara, melainkan nasib negara hukum Indonesia.o