RAPBD DKI Jakarta 2027 Rp82,89 T Infrastruktur dan Pendidikan Prioritas
Jakarta - Spektroom : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan Rp 51,04 triliun untuk sektor pendidikan dan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut mencakup sekitar 68,14 % dari total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 75,04 triliun.
Usulan itu menjadi bagian dari RAPBD 2027 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 82,89 triliun, meningkat 4,18 % dibandingkan tahun sebelumnya.
Prioritas belanja disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan pidato Gubernur Pramono Anung dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Anggaran pendidikan direncanakan mencapai Rp 20,04 triliun atau 26,71 % dari total belanja daerah. Sementara itu, sektor infrastruktur memperoleh alokasi Rp 31 triliun atau 41,43 %.
Kedua alokasi tersebut melampaui ketentuan belanja wajib atau mandatory spending, yakni minimal 20 % untuk pendidikan dan 40 % untuk infrastruktur.
“Dengan alokasi itu, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan,” ujarnya.
Selain kedua sektor, Pemprov DKI Jakarta mengarahkan belanja untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Salah satu perhatian utama di bidang kesehatan ialah penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan gizi, serta pengadaan alat penunjang medis di fasilitas kesehatan.
Belanja daerah juga diarahkan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, menyediakan subsidi pelayanan publik, memperkuat bantuan sosial, dan meningkatkan daya saing perekonomian Jakarta.
Untuk menopang berbagai program, pendapatan daerah pada RAPBD 2027 ditargetkan mencapai Rp 72,62 triliun. Angka ini meningkat 4,70% dibandingkan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 69,36 triliun.
Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer Rp 11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2,88 triliun.
Di luar pendapatan daerah, Pemprov DKI Jakarta merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun untuk mendukung pelaksanaan program dan pembangunan pada 2027. Sumber pembiayaan tersebut meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp 4,28 triliun, penerbitan obligasi daerah Rp4,239 triliun, serta pinjaman daerah Rp 1,75 triliun untuk pembangunan MRT Jakarta.
Penerbitan obligasi daerah direncanakan berlangsung bertahap pada 2027 dan 2028, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 5,62 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 4,239 triliun ditargetkan terbit pada 2027 dan sekitar Rp 1,38 triliun pada 2028.
Raperda APBD 2027 menjadi landasan pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta melalui rapat-rapat komisi, sehingga proses penetapan anggaran dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memastikan program prioritas berjalan efektif sekaligus memperkuat pembangunan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, serta menyejahterakan masyarakat.