Resmi! Daftar Bansos Kini Cuma Hitungan Menit, Tak Perlu Keluar Rp150 Ribu Lagi
Jakarta-Spektroom : Pemerintah resmi memangkas birokrasi pendaftaran bantuan sosial. Kini warga tidak perlu lagi keluar uang Rp150 ribu dan bolak-balik kantor karena prosesnya bisa selesai hanya dalam hitungan menit.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” tegas Prabowo.
Sebelumnya, proses pemeriksaan kelayakan penerima bansos bisa memakan waktu 75 hingga 200 hari. Dengan digitalisasi, waktu itu dipangkas drastis.
Digitalisasi perlindungan sosial saat ini sudah diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga sudah terdaftar dalam sistem. Pemerintah menargetkan 49 juta keluarga atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia masuk saat implementasi nasional berjalan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan digitalisasi ini bukan sekadar memindahkan formulir ke aplikasi.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Meutya.
Selama ini keluarga penerima harus mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu untuk perjalanan, fotokopi dokumen, dan waktu kerja yang hilang. Dengan sistem digital, biaya itu bisa dihapus karena pendaftaran bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor.
Sistem juga memakai prinsip satu data. Data yang sudah dimiliki negara akan dipakai ulang, sehingga masyarakat tidak perlu menyerahkan KTP, KK, dan surat keterangan yang sama berulang kali.
Saat ini digitalisasi sudah berjalan untuk pendaftaran Program Keluarga Harapan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT. Ke depan akan diperluas ke seluruh bansos, bantuan pemerintah, dan subsidi melalui agenda Pro Kesra Terintegrasi.
“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata,” pungkas Meutya. (RRE/Diut)