RLC Rembang Komitmen Mendorong Penegakan dan Pendampingan Hukum
Rembang-Spektroom: Ketua Rembang Lawyer Club (RLC), Abdul Mun’im, menegaskan komitmen organisasinya untuk mendorong penegakan hukum yang berkeadilan serta memperluas akses pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Hal tersebut disampaikan Mun’im dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 RLC yang digelar di Aula Hotel Gajah Mada, Kabupaten Rembang, Selasa (20/10/2026).
RLC beranggotakan puluhan advokat tersebut telah memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mun’im mengatakan, keberadaan RLC diharapkan tidak sekadar menjadi wadah bagi para advokat untuk bertukar gagasan dan mengembangkan profesionalitas, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap keadilan.
Peringatan HUT ke-1 RLC mengusung tema “Advokat Profesional, Integritas dan Cita-Cita Bersama Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan bagi Masyarakat.”
Menurut Mun’im, tema tersebut mencerminkan pentingnya menjaga integritas profesi advokat sekaligus membangun sinergi dengan unsur eksekutif dan legislatif dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa sinergi antar lembaga harus tetap berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, tanpa mengesampingkan independensi serta profesionalitas.
“Sinergitas bukan berarti saling mengintervensi, tetapi justru saling menjaga profesionalitas sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Saya rasa itu yang terpenting. Kegiatan kali ini merupakan embrio ke depan, RLC sebagai wadah untuk para pencari keadilan,” tegas Mun’im.
Memasuki tahun kedua, RLC berencana menyusun program kerja yang lebih baik dan terarah agar keberadaan organisasi tersebut semakin bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Rembang.
Sementara itu, Bupati Rembang, H. Harno, berharap RLC dapat terus berkembang menjadi wadah edukasi hukum sekaligus memperluas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Harapan tersebut disampaikan Harno saat menghadiri peringatan HUT ke-1 RLC. Ia mendorong para advokat untuk tidak hanya meningkatkan profesionalitas, tetapi juga aktif memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Menurut Harno, penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada tegaknya aturan, tetapi juga harus mampu menghadirkan perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan bagi setiap warga negara.
“Keadilan sejati bukan karena tegaknya aturan, tetapi juga tentang hadirnya perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan bagi setiap warga negara. Akhirnya, kami mengajak anggota RLC untuk menjaga marwah profesi, memperkuat sinergi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Rembang,” ungkap Harno.
Peringatan HUT ke-1 RLC juga diisi dengan talkshow yang menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, DPRD, Polres, Kejaksaan Negeri Rembang, serta praktisi hukum dari berbagai kalangan.