RRI Pontianak Uji Kompetensi Wartawannya
Pontianak - Spektroom : Ketika ruang digital dibanjiri informasi yang bergerak dalam hitungan detik dan hoaks masih menjadi ancaman serius bagi publik, kompetensi jurnalis kembali menjadi sorotan.
Menjawab tantangan tersebut, LPP RRI Pontianak menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti reporter, jurnalis, hingga kreator konten dari 3 stasiun penyiaran di wilayah Korwil IX Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebanyak 12 peserta mengikuti UKW yang berlangsung selama 4 hari, 10 - 14 Agustus 2026, di Aula RRI Pontianak. Turut hadir Kepala LPP RRI Pontianak Budi Suwarno, Kasatker LPP RRI Sintang Muhammad Fauzi Noor, dan Kasatker LPP RRI Sanggau, Riswandi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap insan media yang bekerja di lingkungan penyiaran publik memiliki standar kompetensi sesuai ketentuan Dewan Pers.
Di tengah perubahan besar dunia media, kemampuan jurnalistik kini tidak hanya dituntut dari wartawan lapangan. Kreator konten yang memproduksi dan mendistribusikan informasi melalui berbagai platform digital juga dituntut memahami prinsip-prinsip dasar jurnalistik, mulai dari akurasi, verifikasi, independensi hingga etika pemberitaan.
Pelaksanaan UKW diawasi langsung oleh 2 penguji bersertifikat Dewan Pers, yakni Widi Kurniawan dan Yanto Prawiro Negoro yang telah memiliki legalitas Training of Trainers (TOT).
Ketua Tim Penguji, Widi Kurniawan, menegaskan UKW merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas produk jurnalistik di tengah persaingan media yang semakin ketat.
"UKW adalah kewajiban sekaligus persyaratan bagi mereka yang menjalankan tugas jurnalistik.
Kompetensi menjadi ukuran apakah seorang jurnalis mampu bekerja sesuai standar profesi dan menghasilkan karya yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Tantangan media saat ini tidak lagi hanya soal kecepatan menyampaikan berita. Yang jauh lebih penting adalah kemampuan memverifikasi fakta, menjaga independensi, dan mematuhi kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu benar.
Selama proses pengujian, peserta dinilai melalui berbagai aspek, mulai dari kemampuan mencari informasi, melakukan wawancara, menulis berita, menyusun agenda liputan, memahami hukum pers, hingga penerapan kode etik jurnalistik dalam praktik sehari-hari.
Bagi RRI, UKW tidak sekadar menjadi agenda peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen lembaga penyiaran publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media yang kredibel dan profesional.
Di era ketika setiap orang dapat menjadi penyebar informasi melalui media sosial, keberadaan jurnalis yang kompeten menjadi semakin penting.
UKW menjadi salah1 instrumen untuk memastikan informasi yang diterima publik lahir dari proses jurnalistik yang benar, bukan sekadar opini atau spekulasi yang berpotensi menyesatkan.
Melalui pelaksanaan UKW ini, RRI Pontianak menegaskan komitmennya untuk melahirkan jurnalis dan kreator konten yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan media modern yang semakin kompleks.