Rumah Zakat Raih Penghargaan Kemenag Kalsel, Aktif Kirim Dai ke Wilayah 3T
Banjarbaru-Spektroom : LAZNAS Rumah Zakat Perwakilan Kalimantan Selatan menerima penghargaan sebagai Kontributor Pengiriman Dai ke Wilayah 3T Provinsi Kalimantan Selatan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Jabal Rahmah Asrama Haji Kelas I Banjarmasin, Banjarbaru, Selasa (29/9/2026).
Muhammad Tambrin mengatakan, penguatan layanan keagamaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Keterbatasan akses layanan keagamaan, tenaga dai, hingga literasi Al-Qur’an masih menjadi tantangan yang perlu ditangani melalui kolaborasi.
“Program pengiriman Dai 3T ini hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut melalui bimbingan ibadah, penyediaan sarana ibadah, mendorong pemberdayaan sosial-keagamaan dan ekonomi umat, serta penguatan sikap beragama yang moderat di berbagai pelosok Banua,” ujar Tambrin.
Menurut Tambrin, Kementerian Agama tidak dapat menjalankan pembinaan masyarakat di wilayah 3T seorang diri. Sinergi dengan Baznas, lembaga amil zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dunia usaha, dan unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program.
“Tanggung jawab besar ini tentu tidak dapat diemban sendiri oleh Kementerian Agama, melainkan membutuhkan kolaborasi dan kontribusi multipihak. Sinergi antara pemerintah, Baznas, lembaga amil zakat, UPZ, serta dunia usaha adalah kunci utama suksesnya program ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang telah mendukung pelaksanaan program pengiriman dai ke wilayah 3T.
Tambrin berharap kolaborasi tersebut terus dikembangkan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan program memberikan dampak nyata bagi masyarakat di wilayah pelosok.
Rumah Zakat Dorong Kolaborasi Berkelanjutan
Representative Manager LAZNAS Rumah Zakat Kalsel, M. Luthfi Alfin, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi Rumah Zakat untuk terus mendukung pembinaan masyarakat di wilayah yang membutuhkan.
“Bagi kami, hadirnya dai di wilayah 3T bukan hanya tentang mengirim tenaga pendakwah, tetapi bagaimana menghadirkan pendampingan, ilmu, dan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Luthfi.
Ia menilai kolaborasi antara lembaga zakat, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memperluas manfaat program sosial dan keagamaan.
“Rumah Zakat berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan diperkuat, sehingga manfaatnya tidak berhenti pada pengiriman dai, tetapi dapat berkembang menjadi pendampingan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Alfin menambahkan, Rumah Zakat berkomitmen membuka ruang kolaborasi dalam menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.
Penghargaan dari Kanwil Kemenag Kalsel tersebut diberikan kepada sejumlah mitra yang dinilai berkontribusi dalam mendukung program pengiriman dai ke wilayah 3T di Kalimantan Selatan.
Penghargaan itu sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperluas akses pembinaan keagamaan hingga ke pelosok Kalimantan Selatan.