Sambut Hari Tani Nasional 2026, Sekti Jember Gelar Unjuk Rasa Kawal RUU Reforma Agraria
Jember - Spektroom: Menjelang Hari Tani Nasional (HTN) 2026, Serikat Tani Independen (Sekti) kabupaten Jember menggelar aksi unjuk rasa (unras), bertajuk "Kawal RUU Reforma Agraria dan Tanah Untuk Rakyat", di depan kantor Bupati Jember, Senin (21/09/2026).
Sedikitnya 22 Organisasi Tani Lokal (OTL) di bawah naungan Sekti Kabupaten Jember mengerahkan ratusan massa, mendatangi halaman kantor Bupati Jember, menggunakan motor, mobil, dan truk.

Ketua Sekti Jember Asiruddin dalam orasinya menyampaikan, Hari Tani Nasional 2026 diperingati pada 24 September 2026. Peringatan ini merujuk pada penetapan Kementerian Kehutanan serta Ditjen PKH Kementerian Pertanian.
“ Memperingati Hari Tani Nasional betsamaan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 pada 24 September 1960,” jelasnya. Senin (21/09/2026)
“Tanggal tersebut ditetapkan melalui Keppres No. 169 Tahun 1963 untuk menghargai jasa petani serta mewujudkan keadilan agraria dan kedaulatan pangan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil zoom meeting bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ketua Sekti Kabupaten Jember Asiruddin menyatakan pihaknya siap mengawal DPR dalam pembahasan RUU Reforma Agraria agar dapat disahkan sebagai landasan perlindungan hak petani.
Sekti Kabupaten Jember mendesak Bupati Jember selaku ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk merealisasikan distribusi tanah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Sekti Kabupaten Jember akan mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk mendukung percepatan pembahasan RUU Reforma Agraria, serta keberpihakannya kepada rakyat.
"Kami akan desak DPRD Kabupaten Jember untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengesahan RUU Reforma Agraria, dan mendukung gerakan reforma agraria," tandasnya.
Melalui aksi unras ini, Asiruddin berharap permasalahan konflik pertanahan di Kabupaten Jember dapat terurai dengan tahapan yang jelas.
"Karenanya, kami juga akan mendesak agar HGU PTPN dan jenis HGU lainnya dihentikan, sebelum ada kejelasan peruntukannya kepada rakyat," tegasnya.
Seperti sudah diketahui bersama, kantong kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Jember, 60 persen berada di sekitar perkebunan dan kehutanan.
"Jika rakyat memperoleh akses pengelolaan tanah yang cukup, maka persoalan kemiskinan dan pengangguran akan terurai," tandasnya.
Asiruddin mengimbau kepada seluruh aktivis mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk turut mendukung gerakan Reforma Agraria, sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan permasalahan sosial.
"Kami harap, kawan-kawan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil turut terlibat aktif dalam gerakan ini," pungkasnya.