Serahkan SK Plt. Bupati Rejang Lebong, Wagub Mian : Roda Pemerintahan Harus Jalan Terus

Serahkan SK Plt. Bupati Rejang Lebong, Wagub Mian : Roda Pemerintahan Harus Jalan Terus
Wagub Bengkulu Mian (Kiri) Plt. Bupati Rejang Lebong Hendri Praja (Kanan) (Foto : bengkuluprov.go.id).

Rejang Lebong - Spektroom : Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong kepada Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja.

Penyerahan SK Plt tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Sabtu (14/3/2026) dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta surat Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, terkait penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.

"Atas nama gubernur, saya menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Mian.

Dikutip dari laman bengkuluprov.go.id Wagub juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di Rejang Lebong, meskipun demikian roda pemerintahan di Rejang Lebong harus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dengan baik pasca OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari beberapa waktu lalu.

"Untuk sementara waktu, seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan saudara Hendri Praja sebagai Pelaksana Tugas Bupati" tandas Mian.

Untuk diketahui penunjukan Wakil Bupati Hendri Praja sebagai Plt. Bupati Rejang Lebong menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026) lalu. (@Ng).

Berita terkait

Mitigasi Risiko Keuangan, Pemkab Gowa Perkuat Sistem Pencegahan Kerugian Daerah

Mitigasi Risiko Keuangan, Pemkab Gowa Perkuat Sistem Pencegahan Kerugian Daerah

Gowa- Spektroom : Pemerintah Kabupaten Gowa memperketat pengawasan tata kelola keuangan demi mencegah terjadinya kerugian daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran pemerintah fokus pada pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. Pencegahan Jadi Prioritas Utama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah, menegaskan bahwa peran pengawas internal kini tidak hanya memeriksa, tetapi

Nur Jalil Sultan, Heriyoko
Muslimin Raih Doktor, Membongkar Paradoks Digitalisasi Birokrasi di DPRD Bone

Muslimin Raih Doktor, Membongkar Paradoks Digitalisasi Birokrasi di DPRD Bone

Makassar-Spektroom: Pemerintah bisa membeli aplikasi, membangun sistem digital, dan memindahkan layanan ke layar komputer. Tetapi birokrasi tidak otomatis menjadi lebih baik. Di balik jargon transformasi digital, tetap ada manusia yang menentukan apakah teknologi benar-benar menjadi alat perubahan atau sekadar wajah baru dari cara kerja lama. Persoalan itulah yang dibedah Muslimin

Yahya Patta, Buang Supeno
ссс