Smart City Surakarta, Respati: Teknologi Harus Hadirkan Perubahan Nyata bagi Masyarakat
Surakarta – Spektroom: Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan pengembangan Smart City tidak cukup hanya dengan membangun aplikasi dan sistem digital. Teknologi, data, dan inovasi harus mampu menghadirkan perubahan nyata melalui pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, tepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Respati saat membuka Rapat Koordinasi Forum Dewan Smart City Kota Surakarta Tahun 2026 di Balai Tawang Arum, Balai Kota Surakarta, Senin (28/9/2026).
“Konsep kota cerdas tidak semata-mata berkaitan dengan pemanfaatan teknologi digital, pembangunan aplikasi, maupun pengembangan sistem informasi. Lebih dari itu, Smart City harus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Respati di depan peserta rakor.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Smart City tidak dapat diukur hanya dari banyaknya aplikasi atau sistem digital yang dikembangkan pemerintah, tetapi sejauh mana teknologi dan inovasi tersebut mampu menciptakan perubahan positif bagi warga.
Ia menekankan, transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Teknologi tidak boleh berhenti pada pembangunan sistem, tetapi harus menjadi instrumen untuk menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan secara lebih terintegrasi dan terukur.
Penguatan pola kerja pemerintahan yang terintegrasi juga menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan Smart City. Sistem dan aplikasi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta perlu semakin terhubung, didukung data yang akurat, serta dapat dimanfaatkan bersama untuk memperkuat perencanaan, pelayanan, dan pengambilan keputusan.
“Data harus menjadi landasan bersama dalam menangani berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, transportasi, lingkungan, UMKM, hingga pelayanan administrasi,” tegasnya.
Respati menambahkan, berbagai persoalan perkotaan tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu perangkat daerah. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antarsektor agar setiap kebijakan dan program dapat berjalan selaras dan saling mendukung.
“Digitalisasi pelayanan merupakan sarana untuk membangun pemerintahan yang modern, dengan tujuan utama menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, tepat, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui Rapat Koordinasi Forum Dewan Smart City Kota Surakarta Tahun 2026, Respati berharap seluruh peserta mampu menghasilkan gagasan konkret dan keputusan yang dapat segera diimplementasikan.
“Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan integrasi antarperangkat daerah dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.